Puluhan Pelat Kendaraan "Ditahan" Tukang Tambal Ban, Warga Diminta Tebus Rp 100.000

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com – Puluhan pelat nomor kendaraan yang copot akibat banjir di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, disimpan oleh seorang tukang tambal ban dan diduga ditebus Rp 100.000 per pelat jika ingin diambil kembali oleh pemiliknya.

Keberadaan pelat-pelat kendaraan tersebut menuai keluhan warga dan akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading pada Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Puluhan Pelat Nomor dari Tukang Tambal Ban di Kelapa Gading Diamankan Satpol PP

“Karena banyak keluhan masyarakat, kita ke situ. Sementara ini pelatnya memang ada di dia, tapi kalaupun bikin pelat baru, enggak segitu kan (harganya). Itu maksudnya sudah salah, sudah meresahkan,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, saat ditemui di Kantor Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (14/1/2026).

Satpol PP mengamankan sekitar 59 pelat nomor kendaraan yang sebagian besar copot saat banjir merendam Kelapa Gading pada Senin (12/1/2026).

Baca juga: Tiang Monorel Dibongkar Setelah 22 Tahun, Sutiyoso: Kalau Saya Lewat Enggak Sakit Mata Lagi

Pelat-pelat tersebut ditemukan tersusun di depan sebuah tambal ban, tepatnya di depan Lotte Mart Kelapa Gading.

“Pokoknya kan itu yang kita dengar informasinya itu satu pelat itu Rp 100.000,” ungkap Budi.

Budi menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana pelat-pelat kendaraan tersebut dikumpulkan.

Namun, berdasarkan pengakuan tukang tambal ban, pelat-pelat itu dipungut setelah banjir surut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat ini, seluruh pelat nomor kendaraan tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading.

Warga yang merasa kehilangan pelat kendaraan diminta datang langsung dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk proses verifikasi sebelum pengambilan. (Omarali Dharmakrisna Soedirman, Abdul Haris Maulana)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Viral Seorang Guru Dikeroyok Sejumlah Siswa, Begini Kronologi dan Pengakuan Korban
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Gunung Marapi Lontarkan Batu Pijar, Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Km
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Masuk Grup A Piala AFF 2026
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Tak Cuma Bidik Juara, John Herdman Ingin Kembangkan Talenta Muda Indonesia di Piala AFF 2026
• 48 menit lalumedcom.id
Berhasil disimpan.