Ada Wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

idntimes.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan ada wacana pembuatan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Prasetyo mengatakan, platform digital juga harus ada penanggung jawab aturannya.

"Ini masih wacana, masih wacana. Segala platform dan sumber-sumber informasi itu kan pertama ya kita musti ada pertanggungjawaban di situ kan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Oleh Karena itu, pemerintah ingin menjaga agar dampak negatif platform digital tidak merusak generasi bangsa. Sehingga, sebaran disinformasi dapat diminimalisir.

"Kita harus berpikir mengenai efek dari platform-platform informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebenarnya semangatnya itu," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak anti terhadap kritik. Dia menyebut, pemerintah akan selalu terbuka.

"Supaya dengan perkembangan teknologi, perkembangan AI, tetapi juga ada bentuk tanggung jawabnya begitu. Jadi jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuai yang kurang bertanggungjawab atau bahkan sesuatu yang merusak misalnya," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tabungan Haji Anak Muda Meningkat, Nasabah Gen Z Bank Mega Syariah Naik 29,4 Persen
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Soal Pajang Tersangka di Era KUHAP Baru: KPK Setop, Kejagung Lanjut
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Pelni Logistics Targetkan Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas 56.482 TEus di 2026
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Penasihat Hukum Laras Faizati Ungkap Alasan Pihaknya Pikir-Pikir untuk Sikapi Putusan Hakim
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.