Soal Pelimpahan Berkas Roy Suryo Cs, Refly Harun: Sangat Prematur dan Tak Punya Dasar Hukum Kuat

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Refly Harun saat di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026). (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Refly Harun menilai pelimpahan berkas perkara ketiga kliennya oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan, sangat prematur dan tidak punya dasar hukum yang kuat.

Hal itu disampaikannya saat Refli dalam keterangannya, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).

"Bahwa pelimpahan berkas perkara atas nama Roy Suryo, Rizmon Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma sangat prematur dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat," tegasnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Relawan: Semoga Tidak Lelet

Ia mengatakan, salah satu alasannya yakni, belum pernah diperiksanya ahli dan saksi meringankan dari kubu Roy yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Satu ahli dan saksi meringankan, saksi a de charge yang diajukan tim kuasa hukum RRT belum diperiksa hingga saat ini. Jadi tim kuasa hukum RRT itu namanya 'Bala RRT' ya barisan pembela Roy, Rizmon, dan Tifa. Tapi kami mendapatkan surat pertanggal 20 Januari panggilan itu padahal sudah dilimpahkan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menilai pemeriksaan terhadap ketiga kliennya sebagai tersangka pada 13 November 2025 lalu, serta gelar perkara khusus yang digelar 15 Desember 2025 oleh penyidik Polda Metro Jaya justru memperlihat  dasar penetapan tersangka sumir.

"Karena tidak ditunjukkan secara spesifik locus delicti-nya yang mana tempus delicti-nya yang mana, peristiwa pidananya yang mana," ucapnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Caludia Clara.

"Yang ditunjukkan ke kami hanyalah sebuah tempus delicti yang panjang, yaitu 22 Januari sampai 30 April 2025, tapi yang spesifiknya kita tidak tahu."

Selain itu, Refly menyebut ijazah Jokowi yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus semakin menguatkan bahwa ijazah tersebut diduga palsu.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • pelimpahan berkas roy suryo
  • refli harun
  • kasus ijazah jokowi
  • polda metro jaya
  • kuasa hukum roy suryo
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Menko Yusril Sebut Indonesia Akan Bersikap Netral
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
DJP Kini Bisa Sita dan Jual Saham Penunggak Pajak, Begini Aturannya!
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Suami Boiyen Akhirnya Muncul, Begini Klarifikasi Lengkap Soal Tudingan Penipuan
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Foto: Rusa Liar Sambut Wisatawan yang Berkunjung ke Nara Park, Jepang
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Taruhan Nyawa di Ketinggian 10.000 Kaki, Prajurit Kopassus Serma Edi Sutono Terima Sangkur Perak
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.