Oknum Pimpinan Ponpes Bergelar Tuan Guru di Lombok NTB Diduga Rudapaksa Ustazah, Bukti Rekaman Beredar

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan skandal pelecehan seksual mengguncang sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), NTB. 

Seorang oknum pimpinan ponpes bergelar tuan guru diduga merudapaksa seorang ustazah secara berulang sejak korban masih berstatus santriwati. 

Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) mengungkapkan telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman audio berisi pengakuan korban. 

"Rekaman itu berisi pengakuan ustazah tentang perbuatan terduga pelaku. Rekaman itu ada dan sudah beredar," ungkap Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, Kamis (15/1/2026).

Modus yang digunakan terduga pelaku tergolong sangat menyimpang, yakni memaksa korban melakukan sumpah "nyatok" atau meminum air campuran tanah makam keramat agar tidak membocorkan perbuatannya. 

Selain ustazah tersebut, BKBH Unram menyebut ada sedikitnya lima santriwati lain yang diduga menjadi korban dengan modus berbeda, mulai dari pelecehan fisik hingga permintaan foto bagian vital demi dalih "doa khusus". 

Joko menegaskan pihaknya akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum. 

"Ini kita mau laporkan tentang kekerasan psikologis adanya desakan mengambil sumpah. Ini bukan fitnah, sudah ada bukti yang beredar," tegasnya.

Merespons aduan ini, Polres Lombok Tengah menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut segera setelah laporan resmi diterima. 

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengimbau para korban untuk segera melapor. 

"Kalau ada laporannya, kami siap menindaklanjuti," tuturnya singkat. 

Saat ini, fokus utama pendamping adalah pemulihan psikologis para korban yang mayoritas masih di bawah umur. (ant/dpi)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satgas Rehabilitasi Pascabencana Fokus Lebih dari Pemulihan Fisik
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
5 Berita Terpopuler: SK Kontrak Kerja PPPK Hingga BUP Ditarik, Pemutusan Kontrak PPPK Berpotensi Memicu Gejolak, Catat Ya!
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
• 4 jam lalusuara.com
thumb
KPK duga Ketua PBNU Aizzudin menjadi perantara pada kasus kuota haji
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Hujan Reda, Massa Demo Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.