Pengusaha Teriak Kuota Impor Daging Sapi Dipangkas: Bisa Picu PHK & Kenaikan Harga

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Para pengusaha daging mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026 yang terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan pemangkasan kuota tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha lantaran tidak sebanding dengan kebutuhan industri.

“Diberi kuota hanya 30.000 ton [perusahaan swasta]. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India itu 100.000 ton, dari Brasil itu 75.000 ton, belum lagi dari yang negara lain, dua negara tersebut,” kata Teguh saat dihubungi Bisnis, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, kuota impor daging sapi yang diberikan kepada pengusaha swasta tahun ini hanya sekitar 16% dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 180.000 ton. Rendahnya kuota impor ini membuat para pengusaha khawatir terhadap keberlangsungan usaha.

Pasalnya, Teguh mengungkap kuota impor tersebut harus dibagi kepada sekitar 105 perusahaan swasta, sehingga masing-masing perusahaan hanya memperoleh porsi yang sangat terbatas.

Baca Juga

  • Harga Daging Sapi Terus Melonjak, Pedagang: Seminggu Naik Dua Kali
  • Pemerintah Pangkas Kuota Impor Daging Kerbau
  • Kemendag Beberkan Realisasi Impor Daging Sapi Cs

Alhasil, APPDI bersama dengan asosiasi lain membuat surat resmi kepada Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan).

Selain itu, Teguh menyebut kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi tersebut juga minim transparansi dan tidak disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu, karena selama ini juga kita tidak pernah mendapatkan sosialisasi, juga tidak tahu bagaimana angka tersebut dasarnya muncul,” ungkapnya.

Terlebih, dia menyampaikan pihaknya turut melayani sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) yang juga menyerap banyak tenaga kerja.

“Tapi yang jelas kami sangat prihatin dengan itu dan kami berusaha untuk meyakinkan kepada pihak pemerintah untuk meninjau keputusannya dengan kuota yang 30.000 ton,” katanya.

Lebih lanjut, Teguh memperingatkan bahwa keterbatasan kuota impor akan berdampak langsung pada operasional perusahaan, bahkan berpotensi berujung pada PHK. Menurutnya, risiko PHK sangat mungkin terjadi apabila pemerintah tidak meninjau ulang kebijakan kuota.

“Nggak mungkin lah pengusaha dipaksakan harus tidak ada kegiatan usaha kemudian harus menanggung karyawan-karyawan yang bekerja. Itu berpotensi adanya PHK. Kalau itu pemerintah tidak mengabulkan permintaan kami,” tuturnya.

Selain dampak terhadap tenaga kerja, APPDI menilai pemangkasan kuota juga dikhawatirkan dapat memengaruhi harga daging di tingkat konsumen.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Importir Daging Indonesia (APPHI) Marina Ratna D.K. membenarkan adanya pemangkasan kuota impor daging sapi tahun ini menjadi 30.000 ton tanpa adanya sosialisasi dan penjelasan dari pemerintah.

APPHI mengaku sangat kecewa atas pemangkasan kuota impor daging sapi tersebut, mengingat anggotanya terdiri dari perusahaan yang telah beroperasi mulai dari 1–40 tahun.

“Selama ini kami telah menyerap tenaga kerja ribuan orang dan pembayar pajak dan memenuhi penyuplai horeka dan manufacturing, membantu pemerintah menjalankan roda ekonomi,” ujar Marina kepada Bisnis.

Dia juga mengingatkan pemangkasan kuota tersebut berpotensi membuat harga daging sapi dikendalikan oleh segelintir pelaku usaha.

Menurutnya, pemangkasan kuota impor daging sapi membuat pembentukan harga daging tidak lagi berjalan sesuai mekanisme pasar.

Pasalnya, kuota impor berpotensi terkonsentrasi pada satu perusahaan yang menggunakan kuota BUMN, padahal sebelumnya kuota reguler dijalankan oleh banyak pelaku usaha sehingga harga terbentuk secara kompetitif. Bahkan, kondisi ini membuat harga daging sapi di tingkat konsumen menjadi lebih mahal.

“Pastinya harga daging akan menjadi tinggi, yang kami takuti akan merembet ke PHK,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji: PPIH Harus Pastikan Jemaah Terlayani
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Menhut Moratorium Penebangan-Pengangkutan Kayu Buntut Bencana Sumatera
• 8 jam laludetik.com
thumb
Polisi Gerebek Rumah Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung, 2 Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Amankan 6 Pak Ogah yang Kerap Pungli di Exit Tol Rawa Buaya!
• 7 jam laludisway.id
thumb
Proyek RDMP Balikpapan Hadirkan Multiplier Effect Ekonomi, dari Lapangan Kerja hingga UMKM
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.