Rencana pelaporan pasal baru itu juga berdasarkan keterangan suami Boiyen yang dianggap blunder. Dimana, Rully Anggi Akbar menyebut bahwa Boiyen mengetahui permasalahan ini sebelum mereka menikah.
“Kita berfokus ke RAA dulu ya. Walaupun di dalam kesempatan dia bilang apa ya istrinya tidak tahu-menahu gitu ya,” ujar kuasa hukum Rio, Santo Nababan ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Akan tetapi, dalam konferensi pers, Rully Anggi Akbar menyebut bahwa Boiyen mengetahui permasalahan ini. Maka menurut mereka ada kemungkinan penambahan pasal yang dilaporkan terhadap suami Boiyen.
“Tapi dalam kesempatan itu dia sendiri mengakui bahwa dia sudah menceritakan dari A sampai Z tentang semuanya kepada istri yang bersangkutan itu dimulai dari pacaran, bener ya? Denger semua ya? Nah gitu,” terangnya.
“Yang jelas dia mengatakan sudah tahu. Bahkan cuma bukan istrinya yang tahu, keluarganya pun tahu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, suami Boiyen, Rully Anggi Akbar terseret dalam kasus dugaan penipuan bisnis. Rio, pria yang merasa dirugikan suami Boiyen melaporkan Rully Anggi Akbar ke polisi.(*)
Baca Juga: Pernyataan Rully Anggi Diduga Blunder, Pihak Korban Dugaan Penipuan Merasa Diuntungkan
Artikel Asli




