JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara kasus tewasnya satu keluarga yang terdiri tiga orang di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyebut gelar perkara akan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor).
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akan melaksanakan gelar perkara bersama Labfor dan Dokfor untuk membahas temuan fakta di TKP (tempat kejadian perkara)," ucap Kombes Budi, Kamis (15/1/2/2026), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kasus Sekeluarga Tewas di Warakas: Polisi Tak Bisa Menduga-Duga, Masih Tunggu Hasil Labfor
Nantinya juga akan dibahas terkait hasil otopsi dan hasil uji laboratorium guna menyimpulkan penyebab kematian para korban.
Meski begitu, Kombes Budi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal waktu gelar perkara yang bakal dilakukan Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Jalan Warakas 5, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 2 Januari 2026.
Satu keluarga tersebut terdiri dari tiga orang, yakni seorang ibu dan dua anaknya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolsian, ketiga jasad itu ditemukan pertama kali oleh keluarga korban yang baru pulang ke rumah.
Saat itu ketiga jenazah didapati sudah telentang di kontrakan dalam kondisi mulut mengeluarkan busa dan ada ruam di tubuhnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- sekeluarga tewas di warakas
- kasus tewasnya satu keluarga
- polisi
- polda metro jaya
- gelar perkara
- penyebab kematian




