AS Hentikan Penerbitan Visa Imigran 75 Negara, Termasuk Rusia dan Tetangga RI

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Washington, VIVA – Amerika Serikat (AS) akan menghentikan sementara pemrosesan visa imigran dari 75 negara, termasuk Brasil, Rusia, dan Thailand, kata seorang pejabat AS pada Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut pejabat tersebut, kebijakan itu diambil dengan alasan kekhawatiran atas kemampuan para pemohon untuk hidup tanpa bantuan keuangan publik.

Baca Juga :
Pembicaraan Alot, Denmark Sebut AS Masih Ngotot Ingin Kuasai Greenland
Murmansk-BN: Jammer Canggih Rusia di Balik Rontoknya Starlink Elon Musk di Langit Iran

Disebutkan bahwa Departemen Luar Negeri AS mulai memberlakukan kebijakan tersebut pada 21 Januari. Sejumlah negara Asia seperti Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Laos, Mongolia, Myanmar, Nepal, dan Pakistan, termasuk dari 75 negara tersebut.

Hingga kini, pihak departemen terkait belum mengumumkan secara lengkap daftar negara yang terkena dampak keputusan AS tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, wakil juru bicara departemen Tommy Pigott mengatakan, "Pemerintahan Trump mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh pihak-pihak yang ingin mengambil kekayaan dari rakyat Amerika".

Pigott mengisyaratkan bahwa penangguhan visa tersebut akan berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Pemrosesan visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan sementara, sambil Departemen Luar Negeri menilai kembali prosedur pemrosesan visa imigrasi untuk mencegah masuknya warga negara asing yang akan mengambil kesejahteraan dan tunjangan publik."

Adapun negara lainnya yakni Afghanistan, Mesir, Ghana, Iran, Irak, Jamaika, Kuwait, Maroko, Nigeria, Uruguay, dan Yaman. (ant)

Baca Juga :
AS Resmi Mulai Jual Minyak Venezuela
Jerman Kirim 13 Tentara ke Greenland di Tengah Ancaman AS
Trump: Denmark Tak Bisa Diandalkan Lindungi Greenland dari Ancaman China dan Rusia

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lowongan Kerja Astra Daihatsu Dibuka, Simak Posisi dan Persyaratannya
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Legislator: Kasus Child Grooming Masih Tabu di Indonesia
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Sempat Goyang pada Awal Musim, Ini Kunci Persib Bangkit dan Sukses Jadi Juara Paruh Musim BRI Super League
• 18 jam lalubola.com
thumb
Transjakarta Perkuat Sistem Lost and Found Berbasis GCG dan ESG
• 13 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.