Washington, VIVA – Amerika Serikat (AS) akan menghentikan sementara pemrosesan visa imigran dari 75 negara, termasuk Brasil, Rusia, dan Thailand, kata seorang pejabat AS pada Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut pejabat tersebut, kebijakan itu diambil dengan alasan kekhawatiran atas kemampuan para pemohon untuk hidup tanpa bantuan keuangan publik.
Disebutkan bahwa Departemen Luar Negeri AS mulai memberlakukan kebijakan tersebut pada 21 Januari. Sejumlah negara Asia seperti Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Laos, Mongolia, Myanmar, Nepal, dan Pakistan, termasuk dari 75 negara tersebut.
Hingga kini, pihak departemen terkait belum mengumumkan secara lengkap daftar negara yang terkena dampak keputusan AS tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, wakil juru bicara departemen Tommy Pigott mengatakan, "Pemerintahan Trump mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh pihak-pihak yang ingin mengambil kekayaan dari rakyat Amerika".
Pigott mengisyaratkan bahwa penangguhan visa tersebut akan berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Pemrosesan visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan sementara, sambil Departemen Luar Negeri menilai kembali prosedur pemrosesan visa imigrasi untuk mencegah masuknya warga negara asing yang akan mengambil kesejahteraan dan tunjangan publik."
Adapun negara lainnya yakni Afghanistan, Mesir, Ghana, Iran, Irak, Jamaika, Kuwait, Maroko, Nigeria, Uruguay, dan Yaman. (ant)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451690/original/037321300_1766332972-1000329790.jpg)
