JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas, berbasis teknologi digital dengan mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah dengan mobilitas tinggi.
Sebanyak 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi tersebut secara resmi diserahkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, bersama jajaran, yakni Kasubdit Dakgar Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M. Adiel Aristo, serta Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta.
Perangkat tersebut diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, untuk selanjutnya digunakan oleh para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung penegakan hukum di lapangan.
"ETLE Mobile Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time," kata Irjen Agus, Jumat (16/1/2026).


