Mensesneg Tegaskan RUU Penanggulangan Disinformasi Masih Sebatas Wacana

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih sebatas wacana.

Prasetyo menjelaskan RUU yang bertujuan untuk menangkal berbagai jenis disinformasi dan propaganda yang ditujukan kepada Indonesia itu belum digodok.

Advertisement

BACA JUGA: Mensesneg Paparkan Koreksi Prabowo Terkait Desain IKN: Embung Ditambah hingga Antisipasi Kebakaran Hutan

"Masih wacana. Belum (digodok)," kata Prasetyo usai memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1) seperti dilansir Antara.

Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa semangat pemerintah untuk membuat RUU tersebut agar berbagai platform daring dapat mempertanggungjawabkan konten atau informasi yang disebarluaskan.

Namun demikian, Pras membantah bahwa RUU tersebut membatasi atau melarang keterbukaan informasi di berbagai platform hingga media sosial.

"Kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu," kata Pras.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jenazah Syafiq Ali Ditemukan, BPBD Ungkap Evakuasi Sempat Terkendala Cuaca
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Eddy Soeparno Bertemu Menteri Energi UEA, Bahas Investasi Energi Terbarukan
• 1 jam laludetik.com
thumb
India Open 2026: Putri KW Kerja Keras Tembus 8 Besar
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.