JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mewanti-wanti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai dijadikan alat untuk menekan orang atau lawan politik.
Diketahui RUU Perampasan Aset sudah mulai dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI (BKD), Kamis (15/1/2026).
"Jangan juga ini nanti menjadi alat untuk misalnya menekan orang atau bahkan menginjak kaki orang, apalagi lawan politik," kata Zaenur dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Jumat (16/1/2026).
Kata dia, secara hukum ada berbagai cara untuk menanggulangi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh aparat penegak hukum atau penggunaan hukum sebagai alat politik.
"Yaitu adalah judicial scrutiny, semua bentuk upaya paksa yang diterapkan dalam perampasan aset harus meminta penetapan dari pengadilan. Jadi tidak bisa hanya atas kehendak dari penyidiknya atau dari jaksa pengacara negaranya," ucapnya.
Baca Juga: DPR Ungkap Nilai Aset yang Dapat Dirampas Menurut RUU Perampasan Aset: Minimal Rp1 Miliar
Zaenur menambahkan, pengujian objektif oleh pengadilan perlu dilakukan agar penyidik maupun jaksa pengacara negara akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan/dapat dipercaya).
Ia juga menekankan isi RUU Perampasan Aset harus mendukung efektivitas penegakan hukum, sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menyeimbangkan penegakan hukum dan perlindungan HAM dalam RUU Perampasan Aset yang sudah mulai dibahas.
"Isinya (RUU Perampasan Aset) harus bisa punya manfaat untuk mendukung efektivitas penegakan hukum, khususnya untuk menanggulangi tindak pidana yang bermotif ekonomi, tetapi juga kita harus menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia," katanya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ruu perampasan aset
- perampasan aset
- hukum
- pukat ugm
- dpr


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rapat-persiapan-Musyawarah-Besar-IAPIM-XII-di-Red-Corner-Makassar.jpg)


