Komisi IX Kecam Kasus Perundungan PPDS Unsri: Negara Tak Boleh Kalah Lawan Budaya Kekerasan

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IX DPR mengecam keras terjadinya kasus perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (UNSRI). Diketahui, dalam kasus ini para pelaku hanya dijatuhi sanksi berupa surat peringatan (SP).

“Kami di DPR RI, khususnya Komisi IX, mengecam keras terjadinya praktik perundungan dan pemerasan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, Jumat (16/1).

Advertisement

BACA JUGA: Perundungan PPDS Unsri, Diminta Setor Uang Rp 15 Juta Sebulan ke Senior

Menurutnya, tindakan semacam itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum, etika profesi, dan nilai kemanusiaan, serta sama sekali tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun, termasuk dalih senioritas atau tradisi pendidikan.

Kemudian, terkait dengan sanksi SP yang diberikan kepada para pelaku ditegaskannya tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak memberikan efek jera. Apalagi, jika memang perbuatan tersebut terbukti bersalah.

"Negara tidak boleh kalah oleh budaya kekerasan di dunia pendidikan kesehatan. Kami mendesak agar rekomendasi Kementerian Kesehatan dijalankan secara tegas dan konsisten, termasuk pemberian sanksi berat kepada pelaku maupun pihak-pihak yang terbukti lalai dalam pengawasan," tegasnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ahmad Khozinudin Minta Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Bertobat: Posisi Kalian Sudah Tamat
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
6 Artis Indonesia Keturunan Belgia dengan Paras Menawan
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
Sidang Kasus Minyak Mentah, Saksi Klaim Main Golf di Thailand Bayar Sendiri-sendiri
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Akting Jadi Penerjemah, Kim Seon-ho Sempat Lupa Bahasa Korea
• 1 menit lalumedcom.id
thumb
Isra Miraj, the Minister of Religious Affairs Emphasizes Ecotheology and Religious Tolerance
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.