JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pria berinisial H dan F ditangkap usai kepergok melakukan perbuatan asusila di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (15/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut usai ditangkap, kedua pelaku kemudian di bawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa.
"Di dalam TransJakarta tersebut mereka didapati atau tertangkap tangan melakukan aktivitas seksual, " ujar Onkoseno dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
"H dan F langsung diamankan oleh pertugas TransJakarta kemudian di bawa ke Polres Jakarta Utara. Selanjutnya oleh Polres Jakarta Utara kedua orang ini langsung kita lakukan pemeriksaan."
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Asusila Sesama Jenis di Hotel Kawasan Ngagel Surabaya
Lebih lanjut, Onkoseno mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif kedua pelaku melakukan aktivitas seksual di tempat umum tersebut.
Pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
"Ini masih kita dalami ya, kita juga akan menggandeng dari pihak psikolog," ucapnya.
"Kalau dari pengakuan sementara baru satu kali ini, namun masih kita dalami lagi."
Ia menambahkan, atas perbuatannya tersebut kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pelaku asusila
- transjakarta
- polres jakarta utara
- jakarta utara
- asusila

:strip_icc()/kly-media-production/medias/804502/original/015234600_1422864214-budi_3.jpg)


