Dua Pria Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Ditangkap, Langsung Dibawa ke Polres Jakarta Utara

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi Transjakarta.  Dua pria berinisial H dan F ditangkap usai kepergok melakukan perbuatan asusila di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, pada Kamis (15/1/2026). (Sumber: ANTARA/HO-PT Transportasi Jakarta (Transjakarta))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pria berinisial H dan F ditangkap usai kepergok melakukan perbuatan asusila di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (15/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut usai ditangkap, kedua pelaku kemudian di bawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa.

"Di dalam TransJakarta tersebut mereka didapati atau tertangkap tangan melakukan aktivitas seksual, " ujar Onkoseno dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

"H dan F langsung diamankan oleh pertugas TransJakarta kemudian di bawa ke Polres Jakarta Utara. Selanjutnya oleh Polres Jakarta Utara kedua orang ini langsung kita lakukan pemeriksaan."

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Asusila Sesama Jenis di Hotel Kawasan Ngagel Surabaya

Lebih lanjut, Onkoseno mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif kedua pelaku melakukan aktivitas seksual di tempat umum tersebut.

Pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

"Ini masih kita dalami ya, kita juga akan menggandeng dari pihak psikolog," ucapnya.

"Kalau dari pengakuan sementara baru satu kali ini, namun masih kita dalami lagi."

Ia menambahkan, atas perbuatannya tersebut kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pelaku asusila
  • transjakarta
  • polres jakarta utara
  • jakarta utara
  • asusila
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Usai Temui Jokowi, Ini Jawaban Polisi
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Haedar Nashir: Isra Mikraj Harus Dihidupkan dalam Kesalihan Berkehidupan
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Australia Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Awal Larangan Medsos Ditegakkan Tegas
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Polemik Gangguan Sistem di Platform Kripto, Pakar Ungkap Indikasi Pidana
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
• 14 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.