Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh Januari 2026 untuk Semua Golongan

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik untuk triwulan I (Januari–Maret) 2026 untuk semua golongan tetap stabil tanpa perubahan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun 2026. 

Keputusan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa tarif listrik non-subsidi disesuaikan tiap tiga bulan berdasarkan kondisi ekonomi makro, termasuk nilai tukar (kurs), harga minyak  Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan meski perhitungan ekonomi makro bisa memengaruhi tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk tetap menahannya agar ekonomi tetap stabil di awal tahun.

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat, 16 Januari 2026. Rincian tarif listrik per kWh Januari 2026 Berikut merupakan rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada Januari 2026: 1. Rumah tangga subsidi

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
2. Rumah tangga nonsubsidi
  • R-1 daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • R-1 daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-1 daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-2 daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • R-3/TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Baca Juga :

Cara Mengetahui ID Pelanggan PLN untuk Pembayaran dan Layanan Listrik

(Ilustrasi. Foto: Dok PLN) 3. Bisnis
  • B-2 daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
4. Industri
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
5. Fasilitas pemerintah
  • P-1 daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • P-3 untuk PJU: Rp1.699,53 per kWh.
  • L/TR, TM, TT (layanan khusus): Rp1.644,52 per kWh.
6. Pelayanan sosial
  • S-1 daya 450 VA: Rp325 per kWh.
  • S-1 daya 900 VA: Rp455 per kWh.
  • S-1 daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • S-1 daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • S-1 daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
  • S-2/TM daya >200 kVA: Rp925 per kWh.
Dengan tidak adanya perubahan tarif bagi semua golongan pelanggan, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian listrik tetap terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha di awal 2026. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pakar: Sengketa Indodax dan Nasabah BoxTcoin Bisa Ditarik ke Ranah Pidana
• 7 jam laludisway.id
thumb
Bank Jateng Dukung Pembayaran Parkir Lewat QRIS di Purworejo
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Wamendikdasmen Fajar Dorong Revitalisasi Sekolah Selaras dengan Mutu Pembelajaran
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Ridho Yakin Adaptasi dengan Herdman Berjalan Lancar
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Usai Terdampak Longsor, Penanganan Jalan Nasional Padang - Bukittinggi Dipercepat
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.