USULAN pilkada tidak langsung melalui DPRD dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan politik uang dan mahalnya biaya politik. Sebaliknya, mekanisme tersebut dinilai berpotensi memusatkan praktik transaksional pada segelintir elite legislatif dengan pengawasan publik yang lebih lemah.
Hal itu disampaikan dalam laporan Perludem bertajuk Mempertahankan Pilkada Langsung yang diterima pada Jumat (16/1). Laporan itu mengungkap, dana kampanye Pilkada 2024 menunjukkan rata-rata laporan penerimaan dana kampanye hanya Rp9,6 miliar di tingkat provinsi dan Rp1,6 miliar di tingkat kabupaten/kota.
"Perludem menilai angka tersebut tidak realistis dibandingkan kebutuhan riil kampanye, sehingga menunjukkan adanya peredaran dana politik di luar laporan resmi," kata peneliti Perludem Iqbal Kholidin dikutip dari siaran pers, Jumat (16/1).
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung. Karena itu, memindahkan pemilihan kepala daerah ke DPRD dinilai hanya memindahkan lokasi transaksi politik dari ruang publik ke ruang tertutup.
Perludem merekomendasikan reformasi pendanaan kampanye melalui pembatasan pengeluaran, audit investigatif, dan penindakan tegas terhadap mahar politik sebagai langkah yang lebih efektif untuk memperbaiki kualitas demokrasi lokal. (Mir/P-3)



