Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dibui 5 Tahun Terkait Darurat Militer

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada hari Jumat (16/1) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol karena menghalangi penegakan hukum, dan kejahatan lain yang terkait dengan deklarasi darurat militer.

Ini adalah vonis pertama dari serangkaian putusan pengadilan untuk mantan pemimpin Korsel itu.

Yoon yang digulingkan dari kekuasaan, tengah menghadapi beberapa persidangan atas deklarasi darurat militer dan kekacauan yang ditimbulkannya.

Pada hari Jumat (16/1), Hakim Baek Dae-hyun di Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan bahwa ia menyatakan Yoon bersalah karena menghalangi penegakan hukum dengan menghalangi penyelidik untuk menahannya.

Baca juga: Eks Presiden Korsel Dituntut Hukuman Mati Terkait Pemberlakuan Darurat Militer

Yoon juga dinyatakan bersalah karena tidak menyertakan anggota kabinet dalam rapat perencanaan darurat militer.

"Meskipun memiliki kewajiban, di atas segalanya, untuk menjunjung tinggi Konstitusi dan mematuhi aturan hukum sebagai presiden, terdakwa malah menunjukkan sikap yang mengabaikan Konstitusi," kata Baek, dilansir kantor berita AFP, Jumat (16/1/2026).

"Kesalahan terdakwa sangat berat," katanya.

Namun, Yoon tidak bersalah atas pemalsuan dokumen resmi karena kurangnya bukti, kata hakim tersebut.

Yoon memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding, tambahnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut telah meminta hukuman penjara 10 tahun, sementara Yoon bersikeras tidak ada hukum yang dilanggar.




(ita/ita)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
AS dan Inggris Tarik Sebagian Personel dari Pangkalan Militer Qatar
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, BNN Selamatkan 15 Ribu Jiwa
• 15 jam laludetik.com
thumb
10 Negara Terindah di Dunia Versi Frobes, Indonesia Urutan Keenam
• 21 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Michael Carrick Kembali ke Man United, Roy Keane Nyinyir: Istrinya Selalu Ikut Campur
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
WEF Sebut Perang Dagang Jadi Ancaman Utama bagi Ekonomi Global pada 2026
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.