JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga perumahan Jakarta Garden City (JGC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Sales Gallery JGC yang berada tepat di seberang AEON Mall, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (17/1/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur kawasan dan persoalan lingkungan yang dinilai belum ditangani optimal oleh pengembang. Pantauan Kompas.com di lokasi, unjuk rasa tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Puluhan warga yang berdemo berasal dari tiga klaster di JGC, yakni Shinano, Savoi, dan Mahakam. Mereka kompak mengenakan kaus berwarna putih dan celana jeans biru.
Baca juga: Warga JGC Tagih Kompensasi ke Pemprov DKI akibat Dampak Uji Coba RDF Rorotan
Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada pengelola kawasan. Selain itu, perwakilan warga, Ketua RT 18 RW 14 Klaster Shinano JGC Jakarta Timur, Wahyu, menyampaikan orasi dari atas sebuah mobil hitam yang diparkir tepat di depan area Sales Gallery JGC.
Dalam orasinya, Wahyu meminta agar jalan di kawasan JGC diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta agar perawatannya bisa lebih optimal.
"Serahkan jalan kepada Pemda. Jalan berlubang dan seperti off road," kata Wahyu di lokasi, Sabtu (17/1/2026).
Sebagai bentuk protes simbolik, warga juga menanam tiga pohon pisang di jalan berlubang yang berada di depan AEON Mall.
Selain persoalan jalan rusak, warga menuntut agar pengembang JGC tidak lepas tangan terhadap dampak keberadaan pabrik pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Pasalnya, bau sampah dari fasilitas tersebut masih tercium oleh warga yang tinggal di tiga klaster tersebut.
"Bau sampah yang kami hirup seperti apa, mereka enak-enakan aja di sini," tutur Wahyu.
Baca juga: Warga JGC Masih Menanti Respons Gubernur Pramono soal Uji Coba RDF Rorotan
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan pengelola JGC, Andhika, mengatakan bahwa sebelum unjuk rasa dilakukan, sebenarnya telah ada kesepakatan antara warga dan pihak pengembang.
"Tiga tuntutan yang mereka suarakan itu sudah clear sebenarnya," kata Andhika di lokasi yang sama.
Ia menjelaskan, tuntutan pertama terkait perbaikan jalan telah diinformasikan kepada warga dan dijadwalkan akan dilakukan pada Juni 2026.
Bahkan, sebelum jadwal tersebut, pihak pengembang mengklaim telah melakukan penambalan pada sejumlah titik jalan berlubang, meski belum secara menyeluruh.
Untuk tuntutan kedua mengenai pengelolaan klaster secara mandiri, Andhika menyebut hal tersebut belum bisa dipenuhi karena warga dinilai belum melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Sementara itu, terkait tuntutan ketiga mengenai RDF Rorotan, pihak pengembang mengaku tidak memiliki kewenangan penuh untuk menangani persoalan tersebut karena fasilitas pengolahan sampah tersebut merupakan proyek pemerintah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



