Bagaimana Pelaku Grooming Kuasai Korbannya? KPAID Yogya Ungkap Polanya di DIY

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kejahatan child grooming telah menjadi pembahasan banyak orang di Indonesia setelah aktris Aurelie Moeremans menerbitkan buku terbarunya berjudul “Broken Strings”, yang disebut memuat pengalamannya menjadi korban child grooming saat berusia 15 tahun.

Di Jogja, sejumlah kasus child grooming juga pernah dilaporkan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, menjelaskan bahwa grooming merupakan proses bertahap yang digunakan pelaku sebagai langkah awal sebelum melakukan tindakan lanjutan terhadap korban.

“Grooming ini biasanya adalah langkah awal dari para pelaku untuk bisa melancarkan aksinya, seperti kekerasan seksual, eksploitasi dan juga scamming (memalak atau meminta uang),” kata Sylvi dihubungi Pandangan Jogja, Selasa (13/1).

Menurut Sylvi, grooming kerap terjadi pada anak dengan konsep diri negatif. Kondisi tersebut membuat korban tidak mampu menilai dirinya secara realistis, sehingga relasi yang dibangun berkembang jauh lebih dalam dibanding sekadar kedekatan emosional.

“Lebih dari bucin. Sangat percaya tidak ada orang lain yang lebih bisa diandalkan,” paparnya.

Seiring relasi yang menguat, perubahan perilaku korban mulai terlihat. Sylvi menyebut perubahan emosi hingga kecenderungan menarik diri sebagai salah satu penanda yang dapat dikenali oleh orang tua maupun lingkungan sekitar.

“Ada perubahan perilaku, biasanya menjadi labil emosinya, cemas, sensitif dan yang paling sering menarik diri. Seringkali korban merasa bahwa pelaku adalah ‘orang yang paling mengerti aku’,” imbuhnya.

Terkait laporan kasus, Sylvi menyampaikan bahwa jumlah aduan yang masuk ke KPAID hanya sebagian kecil dari kejadian yang ada. Ia tidak merinci jumlah laporan sepanjang 2025, namun menyebut mayoritas korban berada pada rentang usia remaja awal.

“Yang lapor KPAID hanya sebagian kecil saja, dengan usia SMP kelas 2 dan 3 serta SMA kelas 1,” ungkapnya.

Sementara itu, Konselor Hukum LSM Rifka Annisa Women’s Crisis Center, Nurul Kurniati, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus grooming dalam tiga tahun terakhir, dengan dua kasus yang sempat diproses hingga tahap hukum.

“Kalau dari data kami itu ada satu yang mengadukan di kami yang kemudian sampai proses hukum itu di 2023 usia pelaku 39 tahun, korban 10 tahun. Yang kedua 2025, usia korban 15 tahun, pelakunya sudah dewasa,” ujarnya.

Nurul menjelaskan, kedua kasus tersebut berawal dari komunikasi antara korban dan pelaku melalui media daring, termasuk game online. Pada kasus 2023, peristiwa tersebut berujung pada kehamilan korban. Sementara pada kasus 2025, terdapat unsur eksploitasi seksual.

“(Kasus 2025) Pelaku komunikasi intens sampai korban mengirimkan video porno ke pelaku dan pelaku menyampaikan kalau dengan video ini kamu bisa menjualnya jadi ada unsur eksploitasi seksual,” kata Nurul.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar korban grooming terlambat menyadari relasi yang dijalani sebagai bentuk kekerasan, karena korban tidak memahami batas relasi yang sehat.

Nurul juga menyampaikan pentingnya peran orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun kedekatan emosional dan komunikasi dengan anak, khususnya dalam penggunaan gawai dan media sosial.

“Melalui dari orang tua membangun kedekatan dengan anak baik secara emosional dan komunikasi yang intens terutama dalam penggunaan gadget ataupun bermedia sosial dengan cara edukasi ke anak tentang batasan-batasan, komunikasi terbuka, memantau aktivitas online anak, kenali lingkungan anak atau pertemanan dan membangun kepercayaan diri kepada anak,” tutupnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Helikopter Caracal TNI AU Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros Sulsel
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Beda Jalur dari Davina Karamoy, Winona Karamoy Geluti Dunia Boxing, Yakin Gulingkan Cimoy di Phoenix Combat Vol 2
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Libur Panjang Isra Mikraj, Penerbangan Jember-Jakarta Meningkat Drastis
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prancis Kirim Kekuatan Militer Lengkap ke Greenland di Tengah Ketegangan Klaim Teritorial AS
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Kronologi Pesawat ATR 400 Rute Yogya-Makassar Hilang Kontak di Maros
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.