Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis Rp 12 Juta, Terendah Rp 5,19 Juta, Wow!

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis di DKI Jakarta mencengangkan.

PPPK paruh waktu yang lulusan SD hingga SMA digaji mahal. 

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Jangan Hanya Dipandang sebagai Pekerjaan untuk Mendapat Penghasilan

Mereka mayotitas digaji Rp 5,19 juta per bulan. Namun, ada juga yang digaji Rp 11 juta lebih, bahkan Rp 12 jutaan.

Itu pun belum termasuk tunjangan dan lain-lain alias baru gaji pokok saja.

BACA JUGA: Alih Status PPPK jadi PNS Bukan Hal Mustahil, Ini Buktinya

Fakta tersebut menjadi sorotan di kalangan PPPK Penuh Waktu. Bukan hanya di Jakarta, tetapi se Indonesia.

"Luar biasa ini tenaga teknis digaji 5 juta lebih hingga 12 jutaan. Mereka mengalahkan gaji guru yang pendidikan sarjana," kata Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Teten Nurjamil kepada JPNN, Minggu (28/12).

BACA JUGA: Diangkat PPPK, Para Guru Malah Tersiksa, Minta Ini kepada Prabowo

Dia mengungkapkan, gaji plus tunjangan guru PPPK di Jakarta Rp 8 juta. Mereka diberikan tanggung jawab yang besar. 

Ketika melihat gaji PPPK Paruh Waktu Teknis yang fantastis, wajar bila para guru ini cemburu.

"Jujur saja baru kali ini saya tahu ada gaji honorer sampai 12 juta rupiah. Itu besar banget lho, bandingkan dengan lainnya yang hanya di bawah 1 juta rupiah," tuturnya.

Kalau gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Rp 5 jutaan itu wajar. Sebab, honorer di DKI honornya setara upah minimum provinsi (UMP).

Teten menambahkan, jika bisa digaji Rp 5 juta hingga Rp 12 jutaan seharusnya pemda mengangkat PPPK Penuh Waktu, karena gaji dan tunjangan TPP per bulan Rp 8 jutaan.

Melihat perbedaan yang mencolok antara gaji PPPK Paruh Waktu antara DKI Jakarta dan daerah lainnya, Teten mengusulkan pemerintah pusat membuat standar minimum besaran gaji.

Tujuannya agar pemda tidak semena-mena menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu. Jadi, bukan hanya PPPK Penuh Waktu yang diatur standar gajinya.

"Sebaiknya ada regulasi untuk mengatur gaji PPPK Paruh Waktu agar mereka mendapatkan gaji yang layak. Di samping menjaga muruah sebagai ASN," kata Teten Nurjamil. (esy/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Eks Bupati Konawe Utara Tak Layak Dihentikan, Kerugian negara Capai Rp2,7 Triliun
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
3 Kelebihan Seseorang dengan Kepribadian Ambivert Saat Menghadapi Dunia Kerja
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gestur Spontan Macron ke Mahasiswa Tiongkok Picu Ketegangan Baru China-Prancis
• 20 menit laluviva.co.id
thumb
Sindir Pernyataan Prabowo, Feri Amsari: Rela Mati Demi Rakyat atau Rela Matiin Rakyat?
• 2 jam lalufajar.co.id
thumb
Pengamanan Tahun Baru di TMII: Dijaga 277 Personel-Siapkan Rekayasa Lalin
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.