Bareskrim Polri Pulangkan 9 PMI Korban TPPO di Kamboja

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan dan memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kamboja. Pemulangan dilakukan dengan menjemput langsung para korban yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bareskrim Polri bersama Tim Desk Ketenagakerjaan memulangkan sembilan PMI tersebut dari Kamboja dengan cara menjemput langsung di negara tersebut. Para korban diduga dipaksa bekerja sebagai admin judi daring (judol) atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyatakan pemulangan 9 WNI itu dilakukan pada Jumat malam. Ia juga menegaskan keberhasilan pemulangan itu berkat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai implementasi pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," ujar Komjen Pol Syahardiantono.

Kronologi dan Modus

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari aduan orang tua korban yang diterima Desk Ketenagakerjaan pada 8 Desember 2025.

Dari sembilan korban yang dipulangkan, terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Para korban berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

"Ditemukan 9 korban 3 perempuan dan 6 laki-laki. Salah satu korban Aisyah mengandung 6 bulan," ucap Irhamni.

Modus yang didapati para korban hingga akhirnya bisa bekerja di Kamboja berbeda-beda. Irhamni menceritakan salah seorang korban mengaku dijanjikan bekerja sebagai operator komputer sebuah perusahaan dan akan diberi gaji sebanyak Rp9 juta. Namun ternyata ketika mereka tiba di Kamboja, seluruh dokumen pribadi seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan disita dan mereka dipaksa untuk bekerja sebagai admin scam online.

Polri menegaskan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan koordinasi internasional guna menyelamatkan WNI lainnya yang masih terjebak serta mencegah terulangnya kasus TPPO di masa mendatang. Berdasarkan data sementara kepolisian, masih ada sekitar 600-an pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Pengembangan untuk menetapkan tersangka juga akan dilakukan mengingat adanya sindikat perdagangan orang.

Melalui kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dan diberi gaji tinggi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lebih dari 3,6 Juta Penonton, MotoGP 2025 Catat Musim Paling Ramai
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemkab Kepulauan Seribu Larang Kembang Api, Wisatawan Diminta Jaga Kebersihan
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Pramono Pastikan APBD DKI 2026 Fokus Penanganan Isu Strategis: Dari Banjir, Sampah, hingga Kemacetan
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Kaleidoskop 2025: Deretan Manuver Prabowo Wujudkan Swasembada Pangan
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Pertumbuhan Kredit Kuat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir 2025
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.