Bisnis.com, JAKARTA — Gerindra mendukung usulan pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono mengatakan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan wacana yang perlu dipertimbangkan ke depannya.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (29/12/2025).
Sugiono menyatakan salah satu pertimbangan pihaknya mendukung usulan tersebut adalah aspek efisiensi dibandingkan mekanisme pemilihan langsung yang selama ini diterapkan.
Sebab, Menlu RI ini menilai pemilihan melalui DPRD dapat memangkas berbagai tahapan, mulai dari proses dan waktu penjaringan kandidat, mekanisme pelaksanaan, hingga kebutuhan anggaran dan ongkos politik secara keseluruhan.
Bicara data, Sugiono memaparkan pada 2015, dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tercatat hampir mencapai Rp7 triliun.
Baca Juga
- Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Apeksi: Kami Tunggu yang Terbaik
- Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah di Jabar Waspada Bencana Akhir Tahun
- Perlu Modal Besar jadi Kepala Daerah, PKB Usul Gubernur Ditunjuk Presiden
Angka dana hibah itu pun terus peningkatan signifikan hingga pada 2024 dana dari APBD untuk pelaksanaan pilkada bahkan telah melampaui Rp37 triliun.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” imbuhnya.
Selain APBD, Sugiono mengungkap pertimbangan lainnya yaitu ongkos politik yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah. Menurutnya, biaya yang dibutuhkan dalam proses pencalonan dan kampanye saat ini cenderung sangat besar.
Oleh sebab itu, ongkos politik ini kerap menjadi hambatan bagi individu-individu yang sebenarnya memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memimpin daerah.
"Kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” imbuhnya.
Adapun, Sugiono menilai bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.
Selain itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga dinilai berpotensi mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul dalam pemilihan langsung.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” pungkasnya.




