Liputan6.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa di Malang, Jawa Timur, pada Rabu, (17/12/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk membahas capaian perlindungan dan langkah keberlanjutan program. Berbagai dukungan regulasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari undang-undang, instruksi presiden, peraturan daerah provinsi jawa timur, dan peraturan gubernur jawa timur, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan telah diamanatkan sebagai program prioritas pengentasan kemiskinan, yang mana selaras juga dengan Asta Cita Presiden.
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, memberikan apresiasi atas capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, RT/RW, dan BPD. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi Dinas PMD provinsi serta Dinas PMD kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.
Hadi Purnomo juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan iuran, agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diberikan sercara optimal kepada pekerja di ekosistem desa.
Pencapaian kepesertaan pada pekerja ekosistem desa mencapai sekitar 95% untuk perangkat desa, 79% untuk RT/RW, dan 82% untuk BPD. Dalam kurun 2 tahun terakhir kepesertaan ekosistem desa meningkat sebanyak 117.327 peserta. Capaian ini menegaskan regulasi yang kuat dan pengalokasian anggaran yang berkelanjutan baik melalui APBD, ABPDes Dan DBCHT dan sumber pendanaan sah lainnya merupakan kunci utama peningkatan kepesertaan.
Pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang Optimal atas upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ekosistem desa segmen Penerima Upah Tahun 2025 .
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur dan Dinas PMD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih masif pada tahun 2026 dalam melindungi pekerja ekosistem desa dan keluarganya. Hadi Purnomo mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai wujud nyata upaya menyejahterakan masyarakat desa.
(*)



