Catat, Pengurusan Dokumen Rusak Akibat Banjir di Sumatera Tak Dipungut Biaya

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto meminta pengurusan berkas dan dokumen yang hilang dan rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Catat, Pengurusan Dokumen Rusak Akibat Banjir di Sumatera Tak Dipungut Biaya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto meminta pengurusan berkas dan dokumen yang hilang dan rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak dipungut biaya.

“Atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Baca Juga:
Mendagri Tito Sebut 22 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera

Prasetyo juga meminta kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar melakukan pengawasan dalam proses pengurusan dokumen tersebut. Hal ini bertujuan agar mencegah adanya oknum yang ingin memanfaatkan situasi.

"Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi," ujar dia.

Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera, Ini Kriterianya

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan sudah membentuk sembilan tim yang tersebar di Dukcapil tiap-tiap provinsi terdampak sejak 15 November 2025.

Baca Juga:
Kemensos Salurkan Bantuan Rp100,4 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana Sumatera 

Dia menuturkan, Dukcapil yang sama sekali tak bisa melakukan pelayanan hanya di daerah Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa. Sementara, daerah lainnya terbilang normal.

"Nah untuk (dokumen) yang rusak ini kita perbaiki dan sudah berjalan, dan sampai hari ini sudah diproduksi sebanyak 63.230 dokumen, dan ini semua tidak bayar. Mulai dari Kartu Keluarga, KTP Elektronik, ada juga Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain-lain," katanya.

"Kami akan terus bekerja, artinya membantu masyarakat yang kehilangan dokumen supaya mereka punya data-data dokumen mereka, dan sekali lagi tidak dipungut bayaran," ujar dia.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Khofifah Kukuhkan 2.943 Paralegal Muslimat NU, Dorong Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Watusi jadi kado Tahun Baru 2026 bagi pengunjung Ragunan
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Oktober 2025: Ponpes Al Khoziny Ambruk hingga Museum Louvre Dibobol Maling
• 14 jam laludetik.com
thumb
Risiko Gagal Panen Imbas Banjir Sumatra, OJK Dorong Asuransi Segera Proses Perhitungan dan Klaim
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Pertamina Jamin Kualitas Solar RDMP Balikpapan Penuhi Standar untuk SPBU Swasta
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.