Pelunasan Bipih Tahap II Segera Dibuka, Banten Siapkan Jemaah Cadangan Haji 2026

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID- Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten mematangkan persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II sekaligus melakukan monitoring penggabungan mahram jemaah haji tahun 1447 H/2026 M.

Persiapan tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi yang digelar di Gedung PHU Kementerian Agama Provinsi Banten, Serang, pekan kemarin.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, H. Samsudin, serta dihadiri para ketua tim dan jajaran pelaksana teknis.

BACA JUGA:Bimtek PPIH Arab Saudi Digelar Sebulan, Fokus Materi Teknis, Fisik hingga Mental Pelayanan Jemaah Haji 2026

Fokus utama kegiatan diarahkan pada validasi data jemaah, penguatan koordinasi lintas fungsi, serta pemantauan penggabungan mahram, guna memastikan proses pelunasan dan keberangkatan jemaah berjalan tertib dan nyaman.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan amanah dalam melayani tamu-tamu Allah,” ujar Samsudin dalam arahannya.

Ia menekankan pentingnya pelayanan yang akurat, profesional, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah, agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, lancar, dan berkualitas.

Diketahui, hingga penutupan pelunasan tahap pertama pada 23 Desember 2025, tercatat 6.953 jemaah asal Provinsi Banten yang melunasi Bipih dari total kuota 9.124 jemaah.

Artinya, masih terdapat sekitar 2.070 jemaah yang belum menyelesaikan pelunasan biaya haji.

BACA JUGA:Kemenhaj Siapkan 75 Dapur Khas Nusantara di Arab Saudi untuk Layani Jemaah Haji 2026

Untuk mengoptimalkan penyerapan kuota, pelunasan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.

Ketua Tim Kerja Fungsi Dokumen dan Pendaftaran Haji Reguler Kanwil Kemenhaj Banten, H. Sayuti Umar, menjelaskan bahwa pelunasan tahap II diperuntukkan bagi sejumlah kategori jemaah.

“Pelunasan tahap dua dibuka bagi jemaah yang gagal sistem pada tahap pertama, penggabungan mahram, pendamping lansia, serta jemaah cadangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jemaah cadangan disiapkan untuk mengisi sisa kuota haji reguler. Namun, keberangkatan mereka tetap bergantung pada ketersediaan kuota nasional.

Sayuti mengungkapkan, salah satu penyebab belum optimalnya pelunasan tahap pertama adalah faktor kesehatan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Sudah Pecat 27 Pegawai di 2024 dan Proses Hukum 33 Orang di 2025
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Stok Air Jadi Masalah Usai Bencana Sumatera, Polri Bangun Ribuan Sumur Bor
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Tanggapan Inara Rusli soal Isu Virgoun Ingin Rebut Hak Asuh Anak
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Tangkap Jukir yang Tukar Uang Pelanggan dengan Uang Mainan di Tambora
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Bea Cukai Proses Hukuman 33 Pegawai Terkait Fraud Sepanjang 2025
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.