DPRD DKI Minta Pemprov Perluas Jangkauan Program Pemutihan Ijazah

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Dina Masyusin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperluas jangkauan program pemutihan ijazah.

Menurut dia, perluasan tersebut penting agar program pemutihan ijazah dapat dirasakan lebih signifikan oleh masyarakat penerima manfaat.

“Program ini sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan skalanya. Dengan kemampuan anggaran dan kolaborasi yang ada, saya yakin DKI bisa menuntaskan 25.000 hingga 30.000 ijazah dalam satu tahun,” ujar Dina Masyusin melalui keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Leganya Amir Terima Ijazah yang Tertahan 27 Tahun: Dulu Kerja Harus Minta Fotokopian

Dina juga menilai pendataan serta percepatan verifikasi penerima manfaat pemutihan ijazah perlu dibenahi oleh Pemprov Jakarta.

Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan kolaborasi dengan sekolah swasta, madrasah, serta lembaga sosial agar pelaksanaan pemutihan ijazah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pemutihan Ijazah, pemutihan ijazah Jakarta, program pemutihan ijazah, program pemutihan ijazah dki&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMC8xODI5MTY2MS9kcHJkLWRraS1taW50YS1wZW1wcm92LXBlcmx1YXMtamFuZ2thdWFuLXByb2dyYW0tcGVtdXRpaGFuLWlqYXphaA==&q=DPRD DKI Minta Pemprov Perluas Jangkauan Program Pemutihan Ijazah§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Yang terpenting, program ini jangan berhenti sebagai simbol kepedulian, tapi benar-benar menjadi solusi sistemik agar ijazah tidak lagi menjadi hambatan masa depan warga,” kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah memutihkan sebanyak 6.050 ijazah siswa sepanjang 2025.

Program ini ditujukan bagi lulusan sekolah menengah swasta yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, pemutihan ijazah tersebut dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, pemutihan diberikan kepada 117 siswa. Tahap kedua menyasar 371 siswa, disusul tahap ketiga sebanyak 820 siswa.

Selanjutnya, tahap keempat dilaksanakan dalam dua gelombang dengan jumlah penerima masing-masing 744 siswa dan 1.238 siswa.

Tahap kelima menjadi tahap dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.753 siswa.

"Jumlahnya sekarang sudah 6.050 ijazah yang diputihkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, bekerja sama dengan Baznas dan Bazis, yang nilainya kurang lebih Rp 14,9 miliar," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Pemprov DKI Putihkan 6.050 Ijazah Siswa Sepanjang 2025, Nilainya Capai Rp 14,9 Miliar

Mayoritas ijazah tersebut tertahan karena keterbatasan ekonomi keluarga siswa.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Kondisi tersebut membuatnya sedih, terutama ketika mengetahui lamanya ijazah tidak dapat diambil.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menuju Resolusi Penanggulangan Bencana 2026: Saatnya Memperbarui Kajian Risiko
• 9 jam laludetik.com
thumb
Putusan Progresif MK 2025: Soal Jabatan Polisi hingga Hak Cipta Musisi
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Daftar Negara dengan Skor Literasi Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
• 44 menit lalusuara.com
thumb
Bima Sakti Jadi Pelatih Baru Persela Lamongan: Jajaki Debut di Level Klub
• 2 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.