Pengacara Eks Dirut PT PIS Tegaskan Riza Chalid Tak Terlibat Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PT PIS) Yoki Firnandi melalui kuasa hukumnya, Elisabeth Tania menegaskan tidak ada keterlibatan dan kaitan pengusaha Riza Chalid dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Dalam surat dakwaan jaksa hingga proses persidangan sejauh ini, tidak ada satu pun pihak yang menyebutkan kaitan Riza Chalid dalam kasus tersebut. 

Baca Juga :
Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Energi Pertamina untuk Libur Nataru
RI Bisa Setop Impor Solar di 2026, Bahlil Beberkan Syaratnya

"Sejauh ini baik di dalam dakwaan maupun di pemeriksaan saksi tidak ada yang menyebutkan bahwa ada kaitan dengan bapak itu (Riza Chalid),“ kata Elisabeth seusai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.

Ia menekankan, proses persidangan sejauh ini membuktikan Yoki beserta jajaran PT PIS telah melakukan pengadaan sewa kapal sesuai prosedur dengan harga yang sesuai harga pasar. Bahkan, katanya, penyewaan kapal yang dilakukan telah menguntungkan PT PIS.

"Di persidangan juga terbukti bahwa Pak Yoki beserta fungsi-fungsi di bawahnya dalam mengadakan pengadaan sewa kapal juga semuanya sama melewati prosedur yang sama, dengan harga sesuai harga pasar, tidak kemahalan, dan membawa keuntungan kepada perusahaan," katanya.

Dikatakan, dalam surat dakwaan jaksa terhadap kliennya, tidak ada pasal gratifikasi dan suap yang diterima kliennya dalam proses penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina. Hal itu, katanya, menunjukkan Yoki tidak menerima imbalan apa pun, termasuk dari beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan PT JMN.

"Itu membuktikan memang klien kami itu tidak menerima apa pun dari swasta, dari Pak Kerry, dari JMN," katanya.

Yoki dan PT PIS juga tidak memprioritaskan, mengondisikan, dan memberikan keistimewaan terhadap Kerry dan PT JMN. Ditekankan, PT PIS hanya menyewa tiga kapal PT JMN.

"Sedangkan dari total keseluruhan kapal yang disewa oleh PIS itu ada 250. Jadi tidak ada pengondisian, tidak ada keistimewaan apa pun," tegasnya. 

Dalam kesempatan ini, Elisabeth juga menjelaskan mengenai Trafigura Asia Trading dalam proses pengadaan produk kilang, Dikatakan, Trafigura Asia Trading merupakan entitas berbeda dengan Trafigura Pte Ltd yang sebelumnya dikenakan sanksi. Meski aturan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengizinkan perusahaan yang terkena sanksi mengikuti pengadaan, Elisabeth menyatakan, kliennya tidak pernah mengundang Trafigura Asia Trading.  

Baca Juga :
Kebut Pemulihan Kelistrikan di Aceh, Pertamina Pasok BBM dan Pelumas untuk 1.000 Genset
Bocoran Menteri Imipas soal Posisi Riza Chalid, Masih di Malaysia?
Serambi Pertamina Kasih Wisatawan Layanan Porter hingga Pijat Gratis di Bandara Ngurah Rai Periode Nataru

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanam 38 Ribu Mangrove, PLN UIP JBB Tegaskan Komitmen Konservasi Lingkungan di Kawasan Pesisir
• 50 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Jenguk Anak Penderita Atresia Bilier
• 40 menit laluberitajatim.com
thumb
Pengakuan Sheila Marcia Soal Luka Masa Kecil hingga Bangkit karena Iman, Kisah Haru Bersama Putrinya Bikin Terenyuh
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Persiapan Perjalanan Jauh, Jangan Lupa Cek Tekanan Angin Ban Cadangan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dugaan Serangan Drone ke Rumah Putin Picu Reaksi Keras Trump
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.