Bea Cukai catatkan 30.451 penindakan bernilai Rp8,8 triliun pada 2025

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai Rp 8,8 triliun sepanjang tahun 2025. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pada Selasa (30/12) menyatakan angka penindakan tersebut masih di level tinggi meski menurun dibandingkan pada tahun 2024 sebesar 37.264 penindakan dengan nilai Rp9,66 triliun. (Ryan Rahman/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Krisis Iklim Meningkat, Presma UIN Makassar Desak Pengesahan RUU Perubahan Iklim
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Kriminolog soal Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung: Bukan Dendam, tapi Ledakan Emosi
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Isu Dana Pengguna Hilang, Indodax Tegaskan Bukan dari Sistem
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Buntut Kasus Nenek Elina, Walkot Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Premanisme
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Ditetapkan sebagai ABH, Bocah SD di Medan Pernah Berencana Menghabisi Ibu pada November
• 18 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.