Jelang Malam Tahun Baru, Polres Serang Razia Ratusan Botol Miras

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Polres Serang menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan untuk mencegah masyarakat menggelar pesta miras saat perayaan malam tahun baru.

Operasi yang dipimpin Kabagops Kompol Edi Susanto itu dilaksanakan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan peredaran miras dan petasan, di antaranya Kecamatan Ciruas, Kragilan, Kibin, dan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sasaran operasi meliputi warung kelontong, kios, hingga pedagang dadakan yang diduga menjual miras dan petasan secara ilegal.

"Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek," ucap Edi, Selasa (30/12/2025).

Edi mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pergantian tahun. Menurut dia, peredaran miras berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan masyarakat.

"Seluruh barang bukti hasil penindakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. Barang bukti miras tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Polisi Peringatkan Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru Berlebihan di Serang

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras serta penggunaan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun.

"Kami tegaskan tidak ada pesta kembang api maupun petasan di wilayah hukum Polres Serang," ujar Condro.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak mengizinkan hotel, penginapan, maupun tempat hiburan menggelar pesta kembang api atau petasan. Menurut dia, petasan dan kembang api kerap menimbulkan kebisingan, keresahan warga, hingga potensi kebakaran.

"Kami tidak memberikan izin kepada hotel atau penginapan untuk mengadakan pesta kembang api. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

"Rayakan tahun baru dengan cara yang sederhana, tidak berlebihan, dan tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.

Baca juga: Polres Serang Petakan Titik Malam Tahun Baru, Ingatkan Larangan Kembang Api

Lihat juga Video 'Pramono: Tak Ada Kantong Parkir di HI Saat Tahun Baru, Supaya Tak Numpuk':




(aik/mea)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kata Pelatih Persija Usai Hancurkan Bhayangkara FC
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Purbaya Sentil BNPB Gara-gara Dana Siap Pakai Bencana Sisa Rp1,51 Triliun
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Kinerja IHSG Sepanjang 2025: Ada 26 Emiten IPO, 24 Kali Cetak Rekor Tertinggi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolri: Kerusuhan Akhir Agustus Berhasil Diatasi, Stabilitas Kamtibmas Terjaga
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Wali Kota Bandung: Yang Bandel Pesta Kembang Api Bakal Kena Sanksi
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.