Pemerintah Kabupaten Bekasi menanggapi aksi protes penarik sampah yang membuang sampah sebanyak puluhan gerobak ke halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.
Setelah sempat menumpuk dan memicu keresahan, seluruh sampah kini telah diangkut dan langsung dialihkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Pantauan kumparan di lokasi, Rabu (31/12), halaman Kantor Kelurahan Kebalen sudah kembali bersih. Tumpukan sampah yang sehari sebelumnya memenuhi area kantor kelurahan telah diangkut habis pada Selasa (30/12).
Untuk sementara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi memutuskan agar sampah dari wilayah Kebalen langsung dibawa ke Burangkeng dengan menyiapkan dua unit armada pengangkut sampah.
Aksi pembuangan sampah ke kantor kelurahan itu terjadi pada Senin (29/12).
Aksi itu adalah bentuk protes para penarik sampah menyusul penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang selama ini mereka gunakan.
Penutupan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Bekasi bersama camat dan lurah setempat, namun dinilai tidak disertai solusi teknis di lapangan.
Penutupan TPS liar di Kebalen sebelumnya dilakukan setelah praktik pembuangan sampah ilegal di bantaran sungai kembali mencuat dan viral di media sosial: TPS tersebut diduga mencemari lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir.




/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F02%2F20%2F2406ac19-9e5a-4351-9971-ad328e32f077_jpg.jpg)
