Pilkada Lewat DPRD, Guntur Romli: Bentuk Pengebirian Hak Politik Rakyat

fajar.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli kembali menegaskan sikap partainya terkait wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD.

Dia menjelaskan, sistem pilkada langsung yang berlaku setelah reformasi merupakan salah satu aanat reformasi yang harus tetap dijaga dan dipertahankan di Indonesia. Terlebih kata dia, pilkada langsung itu merupakan warisan kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri kala itu.

“Pilkada Langsung Adalah Amanat Reformasi. Juga Warisan Kebijakan Presiden Megawati,” tandas Guntur Romli, Jumat (2/1).

Dia menilai, pemilihan kepada daerah melalui DPRD merupakan bentuk pengebirian hak politik rakyat. Karena itu, sistem yang berlangsung selama masa orde baru itu tidak boleh dikembalikan lagi di era saat ini.

“Pilkada melalui DPRD adalah bentuk pengebirian hak politik rakyat. Karena itu PDI Perjuangan menolak Pilkada melalui DPRD & tetap pada sikap Pilkada Langsung,” tandasnya.

Diketahui, wacana pilkada melalui DPRD ini kembali digaungkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Salah satu alasan sehingga elite politik tersebut mendorong dikembalikannya sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, karenha biaya pilkada langsung sangat mahal. Terlebih banyak terjadi praktik politik uang.

Wacana itu kemudian mendapat dukungan dari sejumlah partai di koalisi pemerintahan. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar bahkan mengungkap jika partainya sejak lama mendorong pilkada dilakukan melalui sistem pemilihan di DPRD.

Cak Imin bahkan mengaku jika sistem pilkada melalui DPRD itu sudah didukung sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu sempat diundangkan. Hanya saja, SBY kalau itu membatalkannya melalui Perpu setelah mendapat desakan dari lapisan masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung.

Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan pandangan yang berbeda. Dia cenderung tidak setuju jika pemilihan kepala daerah yang selama ini ditentukan oleh rakyat harus dihilangkan. “Ini suara rakyat, kehendak rakyat. Sebaiknya jangan lah dilawan,” tandas Benny K Harman.

Anggota Komisi III DPR RI itu tidak menampik jika pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung memiliki beberapa masalah. Namun demikian, dia berpendapat bahwa masalah yang timbul tersebut tidak harus menjadi alasan hak rakyat memilih sendiri pemimpinnya dikebiri.

Mestinya kata dia, yang perlu dilakukan elite politik bersama pemerintah adalah melakukan perbaikan terhadap berbagai masalah yang diidentifikasi selama pilkada langsung terjadi. Salah satunya adalah membuat Undang-undang atau aturan pilkada yang bisa lebihh baik.

“Ada banyak problem yang timbul dengan Pilkada langsung, mari kita perbaiki problem2 tersebut dengan membuat UU dan aturan Pilkada yang lebih baik lagi,” imbuhnya. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketua Kadin Sulsel Nilai Tren Positif Ekonomi Nasional Jadi Modal Kuat Sulsel Tumbuh Lebih Tinggi di 2026
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Meski Anjlok, Investor Korea Selatan Terus Borong Saham BMNR
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cara Membersihkan Wajah Agar Kulit Bersih dan Skincare Meresap Maksimal
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Manfaat Rewatch Serial Favorit untuk Kesehatan Mental
• 2 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.