Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Potensi delisting sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian DPR RI. Penegakan aturan pasar modal dinilai penting sebagai bagian dari disiplin tata kelola dan perlindungan investor, sekaligus mencerminkan kebutuhan pembenahan menyeluruh agar BUMN lebih sehat dan transparan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan aturan pasar modal wajib dihormati seluruh emiten, termasuk BUMN. Ia menilai fokus utama tidak seharusnya tertuju pada penyelamatan harga saham, melainkan memastikan restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Delisting bukan akhir, tetapi mekanisme disiplin pasar. Yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” ujar Firnando dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 5 Januari 2026.
Firnando menjelaskan restrukturisasi BUMN bermasalah perlu dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan manajemen, penataan utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing. Penundaan pembenahan dinilai hanya memperbesar risiko dan beban di masa mendatang, baik bagi perusahaan maupun kepercayaan investor. Karena itu, penguatan fundamental usaha menjadi prioritas dibandingkan langkah stabilisasi jangka pendek.
Ia juga menyoroti peran Danantara sebagai pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi. Dengan pengawasan DPR RI, Danantara diharapkan menjalankan mandat pembenahan secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan. “Danantara harus menjadi penggerak restrukturisasi yang tegas dan terukur, agar BUMN benar-benar kembali sehat,” tegasnya.
Firnando Hadityo Ganinduto menutup pernyataannya dengan menegaskan pembenahan BUMN secara konsisten dan akuntabel akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. BUMN yang sehat diyakini mampu kembali berkontribusi optimal sebagai motor pembangunan, memperkuat kepercayaan investor, serta menjaga stabilitas pasar modal.
“Inilah esensi pengawasan DPR RI, memastikan disiplin pasar berjalan dan BUMN bangkit melalui restrukturisasi yang nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews




