Grid.ID - Kronologi sopir pribadi Inara Rusli diduga curi video rekaman CCTV diungkap pihak mantan istri dari Virgoun. Video tersebut bahkan diduga bakal digunakan pelaku untuk dijual.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Inara Rusli dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Yakni istri sah dari Insanul Fahmi terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Wardatina Mawa bahkan mengaku mengantongi bukti kuat, yang tak lain tak bukan ialah video rekaman CCTV saat Inara Rusli dan Insanul Fahmi berhubungan intim. Kendati demikian, Insan dan Inara kompak mengatakan saat itu keduanya sudah dalam status sah sebagai suami istri.
Ya, hal ini karena keduanya mengaku sudah menikah secara siri. Meski begitu kemunculan video rekaman CCTV itu tetap memancing rasa penasaran hingga akhirnya pihak Inara Rusli merilis soal dugaan pelakunya yang disebut adalah sopir pribadi dari mantan istri Virgoun itu.
Kronologi sopir pribadi Inara Rusli diduga curi video rekaman CCTV
Mulanya, kuasa hukum dari Inara, yakni Dedy DJ mengatakan bukan Mawa pelakunya. Melainkan sosok berinisial mister A.
"Iya, bukan Mawa sih pelakunya. Jadi menurut saya ini bukan persoalan personal, melainkan lebih ke kelompok," ujar Dedy DJ dikutip Grid.ID dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (5/1/2026).
Terungkap pula, terduga pelaku merupakan sopir pribadi Inara Rusli yang sudah bekerja lama sejak sang bos masih berstatus istri Virgoun.
"CCTV tersebut diduga diambil dengan cara dicuri. Pelakunya, yang sebelumnya saya sebut sebagai Mr. X, patut diduga berinisial A atau Mister A," ungkap Dedy DJ.
"Sosok A ini diketahui merupakan salah satu sopir Inara Rusli. Ia sudah lama bekerja bersama Mbak Inara.
Sejak masih bersama Virgoun, sehingga juga dia pasti dekat bangetlah sama Virgoun gitu," imbuh Dedy.
Meski begitu, Dedy mengatakan pihaknya belum tahu apakah aksi sopir pribadi Inara Rusli itu diinisiatif sendiri atau ada pihak lain di belakangnya.
"Namun, hingga saat ini kami belum mengetahui apakah tindakan tersebut murni inisiatif dari Mister A sendiri. Atau ada pihak lain yang berperan sebagai intelektual di balik aksi tersebut. Mengingat, Mister A hanyalah seorang sopir," beber Dedy DJ.
Kuasa hukum Inara Rusli itu juga sempat mengungkap soal teknis pengambilan video rekaman CCTV tersebut. Hingga sengaja ingin dijual untuk mencari keuntungan.
"Ia mengambil CCTV dengan cara naik ke atas, lalu merekamnya menjadi sebuah video. Saat pemeriksaan di Bareskrim, video yang diperlihatkan berdurasi hampir tiga menit. Sementara video yang beredar luas di publik justru disebut berdurasi hingga dua jam," ujar Dedy.
"Motifnya jelas, ya, untuk mencari uang. Video itu dijual," tandasnya. (*)
Artikel Asli




