JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, kehadiran anggota TNI dalam ruang sidang saat pembacaan berkas dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim berpotensi memengaruhi seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan.
"Ya semua pihak bisa terpengaruh baik hakim, jaksa, maupun penasihat hukum, karena seolah-olah situasi gawat darurat," kata Abdul Fickar kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2026).
Ia mengatakan, kehadiran aparat militer di ruang sidang justru menimbulkan kesan seolah-olah persidangan berlangsung dalam situasi gawat darurat dan rawan kekerasan.
Baca juga: Kehadiran TNI di Ruang Sidang Nadiem Makarim Dinilai Berlebihan
Menurutnya, pengerahan TNI hingga masuk ke ruang sidang merupakan langkah yang berlebihan dan tidak lazim dalam sistem peradilan pidana.
“Itu lebay (berlebihan), pengamanan itu seharusnya oleh kepolisian, polisi sekalipun menjaganya di luar pengadilan, apalagi TNI itu tugasnya pertahanan di perbatasan NKRI bukan di pengadilan. Lebay," jelasnya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pengadaan Chromebook, sidang nadiem makarim, TNI di Sidang Korupsi, Pakar Hukum Pidana&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8xMzM5MzY5MS90bmktZGktcnVhbmctc2lkYW5nLW5hZGllbS1wYWthci1sZWJheS1iaXNhLXBlbmdhcnVoaS1qYWtzYS1oYWtpbS1wZW5hc2VoYXQ=&q=TNI di Ruang Sidang Nadiem, Pakar: Lebay, Bisa Pengaruhi Jaksa, Hakim, Penasehat Hukum§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Lebih lanjut, Fickar menilai kehadiran TNI di ruang sidang menimbulkan prasangka negatif sebab seolah-olah di pengadilan akan terjadi pertempuran bersenjata.
Oleh karena itu, ia memandang perlunya Kejaksaan Agung dan TNI menjelaskan terkait alasan pelibatan aparat militer dalam pengamanan sidang tersebut.
Menurut dia, klarifikasi penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jaksa Agung dan Panglima TNI harus menjelaskan peristiwa ini, agar tidak menimbulkan prasangka negatif di kalangan masyarakat," ungkapnya.
Kronologi KejadianSebagaimana diketahui, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terhadap Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijaga oleh sejumlah personel TNI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 2-3 orang personel TNI sudah berjaga semenjak sidang pembacaan dakwaan.
Saat sidang memasuki pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Nadiem, ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah tiba-tiba menanyakan personel TNI yang berdiri di tengah ruang sidang.
Baca juga: Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Tugas Berat dari Jokowi saat Jabat Mendikbud
Hakim meminta agar para personel TNI tidak berdiri di tengah ruang sidang karena menghalangi pengunjung sidang hingga awak media yang tengah meliput jalannya sidang.
"Nanti pada saat sidang ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak,” ujar Hakim Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



