Inara Rusli Minta Damai Lewat Restorative Justice Kasus Dugaan Zina, Polisi Sebut Berkas Belum Lengkap

grid.id
2 hari lalu
Cover Berita

Grid.ID - Upaya Inara Rusli untuk menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya bak menemui jalan terjal. Mantan istri Virgoun tersebut diketahui tengah berupaya menempuh jalur damai atau Restorative Justice (RJ) terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh konten kreator asal Medan, Wardatina Mawa.

Seperti diketahui, nama Inara Rusli belakangan dikaitkan dengan kisruh rumah tangga Wardatina Mawa dan suaminya, Insanul Fahmi. Inara dituding menjadi orang ketiga, hingga berujung pada laporan polisi yang disertai bukti rekaman CCTV.

Menanggapi langkah Inara yang mengajukan RJ, pihak kepolisian memberikan respons. Permohonan damai tersebut dinilai belum memenuhi syarat administratif yang krusial.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya keinginan dari pihak terlapor untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, berkas yang masuk masih dianggap belum lengkap.

“Sudah ada pengajuan RJ, namun belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan,” kata Kombes Reonald Simanjuntak, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (6/1/2026).

Dalam mekanisme hukum di Indonesia, Restorative Justice bukanlah proses sepihak. Reonald menegaskan bahwa kunci utama dari proses ini adalah adanya kesepakatan hitam di atas putih antara kedua belah pihak.

Tanpa adanya surat perdamaian resmi dan surat pencabutan laporan dari pihak Wardatina Mawa selaku pelapor, maka permohonan RJ yang diajukan Inara Rusli belum bisa diproses lebih lanjut oleh penyidik. Hal ini mengindikasikan bahwa hingga saat ini, belum ada titik temu atau kata sepakat antara pihak Inara dengan Wardatina Mawa.

Sementara proses RJ masih menggantung, proses hukum terus berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan tidak akan menunggu lama untuk menentukan nasib kasus ini.

Reonald menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara. Tahapan ini vital untuk menentukan apakah status kasus dugaan perzinaan ini akan naik ke tingkat penyidikan atau tidak, serta menentukan status hukum para terlapor.

Sebagai pengingat, kasus mencuat usai Wardatina Mawa membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi. Mawa telah menyerahkan sejumlah alat bukti ke Polda Metro Jaya, termasuk flashdisk berisi 7 klip video rekaman CCTV yang diduga merekam interaksi intim antara Insanul dan Inara.

Bukti-bukti inilah yang sedang didalami penyidik dan menjadi dasar kuat laporan Mawa.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Ungkap 21 Situs Judol Modus Perusahaan Fiktif, Disita Rp 59 M
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Bedah Kinerja dan Valuasi Emiten Nikel MBMA, NCKL dan INCO, Mana Menarik?
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Sambut Ramadan dan Idul Fitri 2026
• 4 jam laludisway.id
thumb
Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Pekan Depan, Adhi Karya (ADHI) Buka Suara
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.