Polisi Ungkap 21 Situs Judol Modus Perusahaan Fiktif, Disita Rp 59 M

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap 21 situs judi online dengan modus berkedok perusahaan fiktif. Sebanyak lima orang diamankan dan polisi menyita uang senilai Rp 59.126.460.631.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan PPATK. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian memblokir situs-situs judi online tersebut.

“Sebanyak 21 website itu antara lain Spin Harta 4, Sasafun, RI 188, ST 789, SLOIDR, E88 VIP, 1777, X88 VIP, 53N, BMW 312, SP1P5U, OK Game, RM I101N, Ida Game, H5 H1WIN, H5 SS880, Office Setup 777, WPRO 777N, dan RR777AAA,” kata Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).

“Website-website ini menawarkan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, judi bola, dan lain-lain,” sambungnya.

Dari hasil pendalaman, lanjut Bayu Aji, situs judi online tersebut berkamuflase sebagai perusahaan untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, penelusuran dilanjutkan dengan ditemukannya 17 perusahaan atau PT fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi perjudian online,” jelasnya.

Bayu Aji menyebut pihaknya menyita dana senilai Rp 59.126.460.631 dari para tersangka.

Berikut daftar para tersangka yang diamankan:

  1. MNF (30), selaku Direktur PT STS yang menjadi fasilitator transaksi deposit judi online.

  2. MR (33), selaku perantara tersangka AL dan QF dalam pembuatan dokumen palsu untuk penerbitan PT dan rekening PT guna perjudian online.

  3. QF (29), selaku pembuat dokumen palsu untuk penerbitan PT dan rekening PT untuk perjudian online.

  4. AL (33), selaku pihak yang mengumpulkan data KTP dan KK yang digunakan untuk membuat perusahaan fiktif.

  5. WK (45), selaku Direktur PT ODI yang menjalin kerja sama dengan merchant luar negeri terkait perjudian online.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Grup Bakrie (ENRG) Suntik Anak Usaha Rp105 Miliar untuk Lunasi Utang ke BMRI
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Kepala Polisi Minianapolis Bantah Pernyataan Trump Atas Penembakan Renee Nicole Good: Dia Satu-satunya Korban
• 18 jam laludisway.id
thumb
Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda
• 7 jam laludetik.com
thumb
Indonesia 2026: Tahun Penentuan Arah Negara Digital atau Negara Ketergantungan
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.