Momen Bersejarah! Maduro Pertama Kali Hadir di Sidang Pengadilan, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup!

erabaru.net
1 hari lalu
Cover Berita

Pada Senin 5 Januari waktu AS, kemunculan perdana Nicolás Maduro di pengadilan Manhattan, New York, Amerika Serikat menarik perhatian media global. Sejumlah besar media memadati lokasi persidangan. Saat ini, jaksa mengajukan empat dakwaan serius terhadap Maduro, termasuk terorisme narkotika dan penyelundupan kokain. Jika seluruh dakwaan terbukti, ia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pasangan Maduro menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan.

EtIndonesia. Jaksa penuntut menghadirkan banyak bukti di persidangan, menuduh bahwa selama puluhan tahun Maduro memimpin sebuah jaringan besar perdagangan narkoba. 

Sejumlah warga Tionghoa yang hadir di luar pengadilan menyatakan bahwa apa yang dialami Maduro hari ini adalah gambaran masa depan komunisme. 

Berikut laporan langsung reporter NTD Yu Liang, dari lokasi.

Reporter:  “Sekitar pukul 7.00 pagi hari Senin, pasangan Maduro dibawa keluar dari Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn, New York, dan diterbangkan dengan helikopter ke Manhattan. Ia mengenakan setelan berwarna khaki dan sepatu olahraga oranye. Setelah turun dari helikopter, ia dikawal naik ke kendaraan lapis baja, lalu dibawa memasuki Pengadilan Federal. Sepanjang perjalanan, polisi Kota New York menutup sejumlah persimpangan untuk memastikan persidangan berjalan lancar.”

Perkara Maduro akan disidangkan oleh Hakim Federal Alvin Hellerstein. Hakim Hellerstein yang kini berusia 92 tahun, sebelumnya telah menangani banyak kasus besar yang berkaitan dengan terorisme dan keamanan nasional.

Pengacara Maduro menyatakan bahwa sebagai terdakwa, Maduro memiliki hak yang sama seperti terdakwa lainnya, termasuk diadili oleh juri yang terdiri dari warga biasa Kota New York untuk menentukan apakah tuduhan terhadapnya terbukti atau tidak.

Reporter:  “Jaksa Amerika Serikat mendakwa pasangan Maduro dengan empat kejahatan berat, yaitu:

  1. Konspirasi terorisme narkotika,
  2. Konspirasi penyelundupan kokain,
  3. Kepemilikan senjata api dan alat peledak secara ilegal,
  4. Konspirasi kepemilikan senjata api dan alat peledak

Seluruh dakwaan ini dapat berujung pada hukuman maksimal penjara seumur hidup.”

Namun, di persidangan, pasangan Maduro menyatakan tidak bersalah, dan juga tidak mengajukan permohonan pembebasan dengan jaminan. Istri Maduro menyebut bahwa dirinya mengalami cedera saat proses penangkapan dan meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Demo Turunkan PKT

Reporter:  “Sejak pagi hari Senin, hampir seratus media mendatangi Pengadilan Federal, baik di dalam maupun di luar gedung, untuk meliput jalannya sidang. Banyak warga dan kelompok masyarakat juga datang ke luar pengadilan, membawa poster dan bendera Venezuela, menyatakan dukungan terhadap Presiden Trump atas penangkapan langsung Maduro dan upaya melawan komunisme.”

Warga di lokasi, Miles Liao:  “Presiden Trump, Anda adalah pahlawan bagi kami orang Tiongkok. Kami berterima kasih kepada Anda. Nasib Maduro hari ini adalah masa depan Partai Komunis.”

Warga di lokasi:  “Gulingkan Partai Komunis Tiongkok!”

Laporan wawancara di New York oleh reporter New Tang Dynasty Television, Yu Liang dan Shang Jing


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
2 Pelaku Illegal Logging di Ngawi Ditangkap, Ratusan Kayu Jati Disita
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Kasus Suap Ijon Proyek, Anggota DPRD Nyumarno Mangkir Panggilan KPK
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Tak Ambil Pusing Dapat Protes soal Kebijakan Wajib Parkir DHE SDA di Himbara
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Preview AC Milan vs Genoa: Niclas Fullkrug Berpotensi Debut sebagai Starter, Tim Tamu Hadapi Tantangan Berat
• 1 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.