Mentan Cabut 2.300 Izin Pedagang Pupuk Nakal

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews – Karawang, Jawa Barat

Kementerian Pertanian menindak ribuan distributor dan mencopot ratusan pejabat demi menjamin stabilitas harga serta distribusi pupuk nasional.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga stabilitas distribusi bantuan pertanian nasional. 

Dalam agenda Panen Raya di Karawang, Jawa Barat, Rabu 7 Januari 2026, Amran mengumumkan telah mencabut izin operasional lebih dari 2.300 pedagang pupuk yang terbukti melanggar aturan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya praktik manipulasi harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang merugikan para petani di berbagai daerah. 

Amran menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan secara langsung dan bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia untuk memastikan penindakan instan terhadap pelanggaran lapangan.

"Begitu ada harga yang naik melebihi HET atau ada pihak yang mencoba bermain-main dengan distribusi, kami langsung mencabut izinnya hari itu juga," ujar Amran di hadapan Presiden dan jajaran pejabat negara.

Penegakan Hukum dan Reformasi Internal

Selain menyasar distributor swasta, tindakan tegas ini juga menyentuh internal kementerian. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 192 orang, baik dari kalangan pejabat maupun staf di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) serta pihak eksternal, telah dijatuhi sanksi berupa pencopotan jabatan hingga proses hukum pidana.

Amran mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 76 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus penyelewengan di sektor pertanian. 

Langkah ini disebutnya sebagai bagian dari komitmen menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.

"Kami memberikan peringatan keras; jika kinerja tidak baik atau tidak patuh pada perintah Presiden, maka konsekuensinya adalah pencopotan. Semua ini dilakukan demi memastikan visi swasembada berjalan sesuai jalur," tegasnya.

Kolaborasi Lintas Sektor

Keberhasilan penindakan ini, menurut Mentan, tidak lepas dari sinergi erat antara Kementan dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan dukungan TNI. 

Integrasi pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pertanian yang bersih dari praktik pungutan liar dan mafia pupuk.

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kabinet Merah Putih yang terus bersinergi dalam mengawal program pangan nasional. 

Upaya pembersihan birokrasi dan jalur distribusi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian kedaulatan pangan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemlu: 37 WNI di Venezuela Aman, Kondisi Keamanan Mulai Stabil
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Hangzhou, Kota Warisan Dunia yang Kian Memikat Wisatawan Indonesia
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Babak Baru Hukum Pidana Indonesia di Tahun 2026
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Malaysia Open: Dihiasi Skor 26-24, Ana/Trias Kalahkan Wakil Tuan Rumah
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Cairkan Bonus SEA Games 2025, Atlet Peraih Medali Emas Terima Rp1 Miliar
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.