Viral Nikah Muda, BKKBN Ingatkan Dampak Demografi dan Pembangunan

republika.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN merespons video viral seorang konten kreator bernama Azkiave yang memutuskan menikah di usia 19 tahun dengan suaminya yang berusia 29 tahun. Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono mengatakan, isu pernikahan usia muda perlu dilihat dari perspektif demografi.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Pernikahan, menurutnya, tidak semata peristiwa sosial, tetapi juga faktor yang memengaruhi struktur penduduk, kesehatan, pendidikan, dan kondisi ekonomi.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Pakar Sebut Perhiasan Emas Bukan Instrumen Terbaik untuk Investasi
  • KAI: 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Aplikasi Access
  • BBMKG Denpasar Deteksi 62 Gempa Tektonik di Selat Lombok

“Nikah muda dapat berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia karena sering terjadi pada usia ketika individu belum matang secara fisik, mental, dan sosial. Jika praktik ini meluas, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga masyarakat dan negara, terutama dalam konteks pembangunan jangka panjang,” kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Selama ini, lanjut Budi, nikah muda kerap dipahami sebagai keputusan individu untuk membangun keluarga sebelum mencapai kematangan usia dewasa, baik secara biologis, psikologis, maupun sosial.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Namun, ia menegaskan pernikahan perlu dilihat lebih luas dari sudut pandang pembangunan dan demografi. Kemendukbangga/BKKBN menyarankan agar pernikahan tidak dilakukan pada usia remaja.

“Dalam konteks pembangunan, pernikahan di usia remaja sering dikaitkan dengan keterbatasan pendidikan, minimnya kesiapan ekonomi, serta rendahnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi. Dari perspektif demografi, usia pernikahan yang terlalu dini juga berkorelasi dengan meningkatnya risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Budi menekankan pentingnya pernikahan dilakukan ketika calon suami dan istri telah mencapai kematangan fisik, psikologis, sosial, serta ekonomi. Kesadaran untuk mempersiapkan pernikahan secara matang perlu menjadi perhatian kedua belah pihak sebelum membangun keluarga.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : ANTARA
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pahami Ukuran Standar Ban Honda PCX160 dan Ban Penggantinya
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Jadwal Persib Vs Persija pada Pekan Ke-17 BRI Super League: Duel Panas Memperebutkan Puncak Klasemen
• 16 jam lalubola.com
thumb
Jelang Laga Persib vs Persija di GBLA, Wagub Jabar Imbau Kepala Daerah Gelar Nobar
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Menkeu Purbaya Sebut Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen dari PDB
• 12 jam lalueranasional.com
thumb
14 Putusan Penting MK di 2025: Pemilu Dipisah hingga Polisi Dilarang Duduki Jabatan Sipil
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.