SPPG Kepri: 74 Calon Dapur Sedang Dipersiapkan Untuk Operasional Makan Bergizi Gratis

narasi.tv
1 hari lalu
Cover Berita

Saat ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepulauan Riau (Kepri) sedang mempersiapkan 74 calon dapur yang diharapkan dapat segera beroperasi untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Regional SPPG Kepri, Anindita Ayu, menagatakan Pemerintah daerah bekerja sama dengan SPPG berupaya keras untuk mengejar target yang masih tersisa pada tahun berjalan.

Saat ini, capaian penerima manfaat gizi di Kepri sudah mencapai sekitar 78 persen dari target yang ditetapkan.

“Capaian Kepri saat ini sekitar 78 persen dari target penerima manfaat. Insyaa Allah di tahun ini akan kami kejar untuk sisanya,” ujar Anindita dilansir dari ANTARA, Rabu.

Capaian Program Makan Bergizi

Sampai saat ini, SPPG Kepri mencatat bahwa dari total target 605.150 penerima manfaat, sebanyak 474.708 orang telah mendapatkan layanan dari program MBG.

Penerima manfaat ini meliputi siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, yang dikenal sebagai kelompok 3B.

Hingga bulan Januari 2026, SPPG Kepri telah mengoperasikan sebanyak 172 dapur dari potensi total sebanyak 305 dapur yang direncanakan akan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

Dari 305 dapur yang direncanakan, 74 di antaranya sudah memasuki tahap persiapan. Selain itu, akan ada dapur yang difokuskan pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), di mana saat ini belum ada dapur yang beroperasi. Namun, proses perencanaan dan persiapan masih berjalan.

Kebijakan Layanan

Selama masa libur Natal dan Tahun Baru, seluruh dapur SPPG di Kepri akan menghentikan sementara penyaluran MBG hingga 7 Januari 2026.

“Sesuai surat edaran dari pemerintah pusat. Penyaluran dijadwalkan kembali normal mulai 8 Januari yakni esok,” katanya.

Mengenai kebijakan operasional untuk tahun 2026, termasuk insentif bagi kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dan gaji petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), SPPG Kepri masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu juknis 2026 sebagai acuan pelaksanaan ke depan,” tutup Anindita.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Barantin Tahan 1 Ton Daging Ilegal dan 133,5 Ton Bawang Tanpa Dokumen Saat Nataru
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Defisit Dekati Ambang Batas, Purbaya Bakal Perbaiki Sistem Pajak dan Pengawasan Bea Cukai
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Akhir Pekan, IHSG Dibuka Melesat ke Level 8.956
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Membanggakan, Diwakili Kasatpol PP Sulsel Umumkan IPKKU Peringkat Tiga Nasional
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.