Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M bakal dikelola secara transparan dan akuntabel. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj menggandeng lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam media briefing Outlook Penyelenggaraan Haji 2026 di Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).
Gus Irfan menegaskan, langkah ini merupakan komitmen pemerintah agar tata kelola haji semakin bersih dan profesional.
“Presiden meminta haji dikelola secara transparan dan akuntabel. Karena itu, di Kementerian Haji kita ditemani aparat penegak hukum. Dari KPK ada yang masuk, dari Kejaksaan juga ada, semuanya untuk memastikan proses haji berlangsung transparan dan akuntabel,” ujar Gus Irfan.
Irfan menegaskan, pemerintah ingin memastikan seluruh layanan bagi jemaah haji aman, nyaman, dan terlindungi.
“Kita berharap jemaah berangkat sehat, di sana sehat, dan pulang sehat,” katanya.
Selain soal integritas, persiapan teknis haji juga terus dimatangkan. Irfan menyebut layanan transportasi dan konsumsi di Arab Saudi sudah 100 persen. Akomodasi di Madinah sudah mencapai sekitar 97 persen, sementara Makkah dalam tahap finalisasi.
“Insyaallah dalam waktu dekat akomodasi di Makkah selesai,” ucapnya.
Ia juga memastikan proses rekrutmen petugas haji dilakukan dengan standar ketat dan terbuka.
“Rekrutmen petugas haji kita upayakan benar-benar bersih, jujur, dan bisa dilihat semua orang,” tegas Irfan.
Irfan menambahkan, transparansi dan integritas akan menjadi prinsip utama dalam seluruh proses penyelenggaraan haji 2026.
“Kami berkomitmen menyelenggarakan haji 2026 secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta perlindungan jemaah,” pungkasnya.




