- Nenek Saudah (68) dikeroyok di Pasaman, Sumbar, pada 1 Januari 2026 karena menentang tambang emas ilegal.
- Aktivitas PETI di Batang Air Sibinail menyebabkan pencemaran lingkungan dan berpotensi mengancam sumber kehidupan warga.
- Aparat menangkap satu pelaku, namun aktivis menduga ada upaya melindungi aktor besar di balik kekerasan ini.
Suara.com - Gelap pekat menyelimuti tepian Batang Air Sibinail, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, pada Kamis, 1 Januari 2026 dini hari. Dari rimbun semak-semak, sesosok tubuh ringkih bersimbah darah merangkak di atas tanah basah.
Dengan sisa-sisa tenaga, ia menyeret tubuhnya sejauh 200 meter kembali ke rumah. Sosok itu adalah Nenek Saudah, seorang lansia berusia 68 tahun. Ia akhirnya ambruk tak sadarkan diri tepat di depan pintu rumahnya, ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi mengenaskan.
Malam pergantian tahun itu seharusnya menjadi momen perayaan. Namun, bagi Nenek Saudah, malam tersebut justru menjadi saksi bisu kebrutalan. Ia dikeroyok oleh sekelompok orang karena diduga menentang aktivitas tambang emas ilegal yang berbatasan dengan tanahnya.
Lantas, mengapa seorang nenek harus menjadi target kekerasan hanya karena menjaga tanahnya? Dan mengapa para penambang ilegal bisa begitu berkuasa hingga berani melakukan tindakan yang nyaris menghilangkan nyawa?
Perlawanan Nenek Saudah bukanlah tanpa alasan. Menurut penelusuran WALHI Sumatera Barat, lokasi tambang berada di Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, tepat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan yang mengalir hingga ke Provinsi Riau.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sana telah mengubah Batang Air Sibinail menjadi bom waktu ekologis.
"Sebagian besar aktivitas PETI ini berada di badan sungai dan di dalam sungai," ungkap Staf Divisi Kajian WALHI Sumbar, Tommy Adam, kepada Suara.com, Kamis (8/1/2026).
Dengan bukaan lahan lebih dari 100 hektare, kualitas air sungai diduga kuat telah tercemar merkuri dan jauh melampaui baku mutu lingkungan. Bagi Nenek Saudah, mempertahankan tanahnya berarti mempertahankan sumber kehidupan terakhir dari kerusakan total.
Kisah kekerasan itu bermula pada sore hari, saat Nenek Saudah mendatangi para pekerja tambang dan berhasil menghentikan aktivitas mereka di tanahnya. Namun, selepas magrib, mereka kembali.
Baca Juga: Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
Saat sang nenek mencoba melarang lagi, ia justru disambut lemparan batu, dikeroyok, dipukuli hingga pingsan, lalu tubuhnya dibuang ke semak-semak karena dikira telah meninggal. Pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap satu orang pelaku berinisial IS (26), yang disebut masih kerabat korban.
Polda Sumbar membantah adanya dugaan praktik tambang emas ilegal di balik kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Pasaman, mereka mengklaim kasus ini dilatarbelakangi “konflik tanah kaum”.
Namun, narasi ini ditolak mentah-mentah oleh para aktivis dan keluarga. LBH Padang dan PBHI Sumatera Barat mencium adanya upaya pengerdilan kasus atau downplaying.
Mereka juga mempertanyakan mengapa kasus brutal ini hanya dijerat pasal pengeroyokan biasa, bukan percobaan pembunuhan.
"Fakta bahwa pelaku membuang tubuh korban ke semak/sungai setelah menganiayanya secara brutal menunjukkan adanya niat untuk menghilangkan nyawa (mens rea)," tegas Ketua PBHI Sumbar, Ihsan Riswandi.
WALHI Sumbar bahkan melihat adanya kejanggalan serius.
"Di awal itu yang disampaikan oleh Kapolda itu enam orang (pelaku). Ini menurut kami ada kejanggalan-kejanggalan," ujar Tommy.
Ia menduga kuat adanya skenario untuk mengorbankan satu orang demi melindungi aktor yang lebih besar.
"Kami sangat meyakini ada oknum-oknum yang terlibat dalam hal ini," katanya.
Ilegalitas dan Absennya NegaraInfografis nenek saudah melawan mafia tambang emas ilegal. (Suara.com)Kasus Nenek Saudah adalah puncak gunung es dari ekosistem ilegalitas yang dibiarkan tumbuh subur. Menurut LBH Padang, mustahil aparat dan pemerintah setempat tidak mengetahui aktivitas tambang yang telah berlangsung terang-terangan selama bertahun-tahun.
"Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah buah dari absennya negara," ujar Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana.
Fakta di lapangan semakin menguatkan dugaan ini. Penelusuran WALHI Sumbar menemukan bahwa lokasi tambang ilegal yang masif itu hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Kantor Polsek Rao.
"Jadi muncul indikasi, ya, muncul pertanyaan, apakah ini tidak dilakukan penindakan?" tanya Tommy.
Pembiaran inilah yang menurut para aktivis menumbuhkan arogansi dan budaya impunitas di kalangan pemodal dan pekerja tambang. Mereka merasa tak tersentuh hukum, sehingga berani melakukan kekerasan terhadap siapa pun yang menghalangi.
Penegakan hukum yang hanya menyentuh “pemain wayang” di lapangan, sementara dalang atau aktor intelektual serta penerima keuntungan tetap bebas, menjadi masalah kronis.
Atas tragedi ini, LBH Padang, PBHI Sumbar, dan WALHI Sumbar secara serempak mendesak Kapolri dan Komnas HAM untuk turun tangan. Mereka tidak hanya menuntut penangkapan seluruh pelaku hingga ke pemodal besar, tetapi juga evaluasi total terhadap kinerja aparat lokal yang diduga melakukan pembiaran.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5315666/original/093413200_1755166078-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__3_of_75_.jpg)