Seorang Wanita Pramugari Gadungan Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta Setelah Viral Gunakan Seragam Batik Air

pantau.com
1 hari lalu
Cover Berita

Pantau - Polisi dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang wanita bernama Khairun Nisa (23) yang mengaku sebagai pramugari gadungan dari maskapai Batik Air.

Wanita tersebut diamankan setelah video dirinya mengenakan seragam lengkap pramugari Batik Air saat menumpangi penerbangan ID 7058 rute Palembang (PLM) – Jakarta (CGK) pada Selasa, 6 Januari pukul 18.20 WIB viral di media sosial.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa Khairun Nisa mengenakan seragam pramugari karena sebelumnya telah mengaku kepada keluarganya bahwa ia telah diterima bekerja di Batik Air.

"Dia mendapatkan seragam itu secara online. Ketahuannya karena beda corak. Lalu, dia ini merantau dari Palembang ke Jakarta minta izin ke keluarga untuk lamar kerja sebagai pramugari, namun gagal," ungkapnya.

Saat berada di pesawat, Khairun Nisa bahkan melewati jalur cepat (fast track) yang biasanya digunakan oleh awak kabin aktif.

Keberadaannya dicurigai oleh awak kabin yang kemudian melaporkannya ke petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta untuk diamankan.

Motif dan Tindakan Selanjutnya

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa motif Khairun Nisa adalah karena rasa malu kepada keluarganya yang sudah ia beri tahu bahwa ia bekerja sebagai pramugari.

"Motifnya hanya karena malu kepada keluarga dan saat kejadian itu, penerbangannya sudah tinggal sebentar lagi, sehingga dia tidak sempat ganti seragam dan tetap mengenakannya pada saat penerbangan kembali ke Jakarta. Dan saat ini yang bersangkutan sudah mengakui, meminta permohonan maaf dan dikembalikan ke pihak keluarga," ujar Kompol Yandri.

Polisi tidak melanjutkan proses hukum terhadap Khairun Nisa dan memilih untuk mengembalikannya kepada keluarga setelah ia mengakui perbuatannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejagung Wanti-wanti Transaksi Perkara Usai KUHP-KUHAP Baru Berlaku: Laporkan!
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Finalisasi Tarif Impor, Airlangga Sebut RI Beri Akses Mineral Kritis ke AS
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenag Buat Aturan Pendidikan Agama Hindu Widyalaya Swasta Jadi Negeri
• 6 jam laluidntimes.com
thumb
Hunian nyaman tanpa sekat, 8 potret apartemen Salshabilla Adriani sebelum jadi istri Ibrahim Risyad
• 5 jam lalubrilio.net
thumb
Viral Curhatan Ibu di Tapsel: Sebulan Terdampak Banjir, Minta Perhatian Presiden & Pemerintah
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.