Kasus Soal Illegal Access Naik Penyidikan, Pihak Inara Minta Laporan Mawa Dihentikan

tabloidbintang.com
21 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Inara Rusli memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (8/1). Didampingi kuasa hukumnya, Lechumanan, mantan istri Virgoun itu melengkapi Berita Acara Perkara (BAP) terkait kasus illegal access yang dilaporkanya.

Mengenakan busana muslim serba hitam, Inara Rusli mulai diperiksa untuk BAP sejak pukul 11.00 WIB. Pihak Inara menegaskan, kasus yang dilaporkannya kini telah meningkat statusnya ke tahap penyidikan.

“Hari ini saya BAP di Bareskrim untuk kasus illegal access,” ujar Inara Rusli kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Perkara yang dilaporkan adalah illegal access dan ditangani penyidik siber di Gedung Bareskrim. Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Lechumanan kuasa hukum Inara Rusli.

Lechumanan menyebutkan, gelar perkara telah dilakukan pada 6 Januari 2026. Sehari setelahnya, penyidik menetapkan kasus tersebut masuk tahap penyidikan sehingga pemeriksaan terhadap Inara dilakukan dalam kapasitas tersebut.

“Gelar perkara dilakukan tanggal 6 Januari, lalu penetapan penyidikan tanggal 7. Jadi pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan dalam tingkat penyidikan,” terang Lechumanan.

Pengacara itu juga menegaskan bahwa laporan di Bareskrim berkaitan dengan laporan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya. Menurutnya, kedua perkara tersebut masih berada dalam satu rangkaian peristiwa, meski terjadi di lokasi yang berbeda.

“Memang ada laporan lain di Polda Metro Jaya. Namun sebenarnya ini satu rangkaian peristiwa, hanya tempat kejadiannya saja yang berbeda,” ungkap Lechumanan.

Kasus Soal Illegal Access Naik Penyidikan, Pihak Inara Minta Laporan Mawa Dihentikan

Pihak kuasa hukum Inara juga menyoroti alat bukti dalam laporan yang ditangani Polda Metro Jaya. Bang El menilai bukti tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga pihaknya meminta agar pemeriksaan lanjutan ditangguhkan.

“Alat bukti yang digunakan di laporan Polda Metro Jaya kami nilai didapatkan secara tidak sah. Karena itu kami minta pemeriksaannya ditahan dulu. Kalau alat buktinya tidak sah, maka proses penyidikannya juga berpotensi tidak sah,” tegas Lechumanan.

Di sisi lain, Inara Rusli berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat ditegakkan secara adil dan transparan. Ia ingin kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati hukum.

“Mudah-mudahan hukum benar-benar bisa ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Inara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sidang Perintangan Korupsi Tata Niaga Timah, JPU Analisa Fakta dari Saksi
• 58 menit lalutvonenews.com
thumb
Politikus PDIP Guntur Romli Kecam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi Terkait Materi Mens Rea
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Segmen Rp300 Juta ke Bawah Masih Mendominasi Penjualan Mobil Nasional
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Produksi Batu Bara Sumsel Turun 4,23% Selama Tahun Lalu
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Membaca Perubahan Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD...
• 18 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.