SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Januari 2026: Ini 5 Lokasi, Syarat, dan Biayanya

kompas.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026.

Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Informasi tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi media sosial X, @TMCPoldaMetro. Gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui layanan ini, pemohon dapat memperpanjang SIM dengan proses yang lebih praktis dan efisien, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di Satpas.

Baca juga: BMKG: Hujan Diprediksi Turun di Lima Wilayah Jakarta Jumat Siang

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada Jumat (9/1/2026):

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=SIM keliling, syarat perpanjang sim, biaya perpanjang SIM, lokasi sim keliling jakarta, SIM Keliling Jakarta&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8wODM2MDgxMS9zaW0ta2VsaWxpbmctamFrYXJ0YS1qdW1hdC05LWphbnVhcmktMjAyNi1pbmktNS1sb2thc2ktc3lhcmF0LWRhbg==&q=SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Januari 2026: Ini 5 Lokasi, Syarat, dan Biayanya§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();
  • Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra Grogol
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga Timur
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean, mengingat waktu operasional layanan terbatas.

Baca juga: Ketika Tiang Monorel Akhirnya Dibongkar dan Jakarta Bakal Diuji oleh Macet

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Pemohon perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, meskipun hanya terlambat satu hari, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Oknum TNI AL Aniaya 2 Pria di Depok: Dikira Transaksi Narkoba, padahal Lagi Kehabisan Bensin

Biaya Perpanjangan SIM

Adapun biaya perpanjangan SIM yang berlaku pada periode 2025–2026 adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 265.000
  • SIM C: Rp 260.000

Biaya tersebut meliputi:

  • Psikotes: Rp 100.000
  • Tes kesehatan (mata): Rp 35.000
  • Penerbitan SIM: Rp 125.000–130.000

Baca juga: Said Iqbal: Tak Masuk Akal, Upah Pekerja Jakarta Kalah dari Buruh Pabrik Panci di Karawang

Alternatif Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang tidak sempat mendatangi gerai SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) milik Korlantas Polri.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Selain itu, pemohon tetap dapat melakukan perpanjangan SIM secara langsung di kantor Satpas sesuai domisili, antara lain:

  • Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
  • Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
  • Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
  • Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
  • Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas

Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun antrean panjang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kronologi Penembakan Renee Nicole Good, Picu Gelombang Protes Nasional
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Pendekatan Hati ke Hati, Cara PNM Layani Kelompok Subsisten
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Politisi Syarief Hasan dan Yunarto Wijaya Soal Demokrat Ubah Haluan Dukung Pilkada Lewat DPRD
• 25 menit lalukompas.tv
thumb
Ini Penyebab Macet Parah di Jalan Raya Cakung-Cilincing pada Kamis Malam
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.