KPK Akhirnya Menetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Kuota Haji

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu pihak yang dijerat adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Fitroh hanya memberikan konfirmasi singkat. KPK berjanji mengumumkan hasil penyidikan korupsi kuota haji itu dalam waktu dekat.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
 

Baca Juga :Bukti Korupsi Kuota Haji Kuat, KPK Isyaratkan Eks Menteri Terlibat

 

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/ Fachri Audhia Hafiez

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Benih Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Cuaca Hari Ini Jumat 9 Januari 2026: Jabodetabek Pagi Berawan Tebal, Siang hingga Malam Hujan
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
17 Kabupaten/Kota Ajukan Usulan Infrastruktur Pascabencana ke Pemerintah Pusat
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Apakah Ada BSU 2026? Kemnaker Wanti-wanti Waspada Penipuan
• 10 jam laludetik.com
thumb
China Bantah Klaim Trump tentang Taiwan di Masa Jabatannya
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.