KPK Terima Pengembalian Rp 100 M dari Travel Terkait Kasus Korupsi Haji

detik.com
18 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengungkap ada pengembalian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.

"Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar, ini masih akan terus bertambah, oleh karena itu KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu silakan bisa segera mengembalikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Budi belum menguraikan detail apa kaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang diusut. Namun, KPK pernah mengungkap ada dugaan 'uang percepatan' yang terkait pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024.

Baca juga: KPK soal Kapan Tahan Gus Yaqut-Gus Alex Tersangka Kasus Haji: Secepatnya

"KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif termasuk dalam hal pengembalian uang-uang," sebutnya.

KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Yaqut, KPK menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," ujar Budi.




(ial/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Minta Asosiasi dan Biro Haji Kooperatif Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Realisme Trumpian: Ambisi Trump Menguasai Venezuela hingga Greenland
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Terpopuler: Ichal Muhammad Nikah Siri dengan Faby Marcelia vs Denada Telantarkan Anak
• 3 jam laluinsertlive.com
thumb
Waspada, Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Diprakirakan Dilanda Hujan Disertai Petir
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fakta-Fakta Kasus Korupsi Haji: Yaqut Tersangka, Diduga Rugikan Negara
• 54 menit laluidntimes.com
Berhasil disimpan.