Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Oknum Polisi Diduga Curi Sepeda Motor

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Deli Serdang, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026).

Pelaku FE diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC milik Alfreezy Angga Sembiring (22). Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025).

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di Barak Lajang Polresta Deli Serdang. Setelah memarkirkan kendaraannya, korban menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.

Usai melaksanakan salat, korban melihat pelaku FE melintasi masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di barak lajang. Korban sempat menunggu pelaku kembali, namun hingga Jumat (2/1/2026) sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku FE mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung dengan harga Rp9.500.000.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolresta menyampaikan bahwa pelaku FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang. Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Selain proses pidana, pihak kepolisian juga akan menindak tegas pelaku melalui proses pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang akan ditangani oleh Sie Propam Polresta Deli Serdang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cara Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2026, Kapan Pembelian Dibuka?
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Pendampingan Hukum Perkuat Tata Kelola USK
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Defisit APBN Melebar, Efektivitas Belanja jadi PR 2026
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kedua Istri Insanul Fahmi Saling Lapor ke Polisi, Pihak Wardatina Mawa Menutup Pintu Maaf
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Gus Alex Stafsus Yaqut Terlibat Diskresi dan Kecipratan Duit Korupsi Kuota Haji
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.