5 Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Eks Menag Yaqut Cholil

idntimes.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

"Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis, 8 Januari 2026," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Berikut fakta-fakta seputar kasus korupsi kuota haji yang menyita perhatian masyarakat hari ini.



Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gelombang Panas Ekstrem Picu Kebakaran Hebat di Australia
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Gempa Dangkal Guncang Sumur, Pandeglang
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Maksimalkan Hak Siar Piala Dunia, Menko PM Dorong TVRI Perkuat Ekonomi Rakyat
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemenhub Pastikan Aktivitas Penerbangan di Bandara Juanda Aman Usai Dilanda Puting Beliung
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.