Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, Begini Kondisi Kediaman dan Kafe Miliknya

fajar.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tengah menjadi sorotan. Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024.

Tidak heran, banyak pihak yang ingin mengetahui kondisi terakhir mantan menag tersebut. Termasuk aktivitasnya di rumah pribadi.

Adapun kediaman Gus Yaqut yang berada di Cluster Mahkota Residence, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, terpantau dijaga ketat oleh pihak keamanan.

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 18.07 WIB, aktivitas di perumahan tempat tinggal mantan Ketua GP Ansor tersebut masih berlangsung normal. Terlihat sejumlah penghuni keluar masuk dari luar dan dalam perumahan.

Namun aparat keamanan yang menjaga perumahan, menjaga ketat pintu gerbang. Setiap orang yang hendak masuk ditanya identitas maupun keperluannya.

Selain itu, aktivitas di kafe milik Gus Yaqut yang berlokasi di sebrang perumahan tidak terlihat aktivitas apapun. Gerbang kafe tersebut terlihat tertutup rapat.

Sebelumnya, KPK memastikan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan dan penyelenggaraan kuota haji tahun 2023-2024.

Selain mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishafah Abidal Aziz, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1).

“Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” sambungnya.

Menurut Budi, perkara dugaan korupsi kuota haji ini disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

“Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3,” ujarnya.

Budi menjelaskan, hingga saat ini besaran nilai kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” jelasnya.

KPK juga memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan belum berhenti pada penetapan tersangka. Ia menambahkan, penyidik turut melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel haji.

Budi menegaskan, seluruh langkah penyidikan tersebut dilakukan untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal.

“Sehingga ketika nanti sudah ditetapkan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Sesuai UU, kuota haji seharusnya dibagi masing-masing 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Segera Dipanggil dan Ditahan

Namun, Kementerian Agama melakukan diskresi terhadap kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan membaginya secara merata alias 50:50, yakni 10.000 untuk jamaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus oleh oknum di Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji dan umrah.

Praktik itu diduga dilakukan agar jamaah dapat berangkat pada tahun yang sama tanpa harus antre, dengan syarat memberikan uang pelicin untuk mendapatkan kuota tersebut. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK: OTT di Jakarta Utara Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak
• 8 menit laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Antam Naik Lagi, Jadi Rp 2,6 Juta per Gram
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menhaj: Tower Pertama Kampung Haji Indonesia Siap 2028
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Gus Yahya: Saya Sama Sekali Tidak Ikut Campur
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Menuju Kenaikan Mingguan, Pasar Menanti Data Tenaga Kerja AS
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.