Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). OTT tersebut diduga terkait praktik suap dalam pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Advertisement
Fitroh belum menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus tersebut. Namun, ia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Adapun dari OTT kali ini, total delapan orang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah diamankan KPK. Selain itu, KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang.
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kini, para pihak yang ditangkap selanjutnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar dia.